KutimPemerintahanTerkini

Kadis DPMD Yuriansyah Jabat PJ Sekda Kutim

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menunjuk Yuriansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim. Rabu (2/3/2022) Ruang Meranti Kantor Bupati. Keputusan ini merupakan rangkaian panjang dari polemik penunjukan Sekda Kutim. Yuriansyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Bupati Kutim Ardiansyah yang melantik Yuriansyah berharap kehadiran PJ Sekda dapat mempercepat roda pemerintahan Kutim. Ia menyampaikan hubungan saling percaya antara Bupati, Wakil Bupati dengan Sekda harus dijaga demi pemerintahan yang harmonis dan solid.

“Tugas Sekertaris Daerah ialah membantu Bupati dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah,” ucapnya.

Sementara itu PJ Sekda Kutim Yuriansyah mengatakan akan memaksimalkan kinerjanya. Menjadi PJ Sekda menurutnya memiliki tugas dan tanggung jawab lebih luas. Ia pun menegaskan akan bekerja sesuai fungsi dan tugasnya.

“Setelah ini saya akan berkoordinasi dengan pihak keuangan untuk menyegerakan permasalahan yang tertunda karena itu hak kita dan harus diprioritaskan,” katanya singkat.

Untuk diketahui, Sekretaris daerah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah.

Sekretaris Daerah diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan. Sekretaris Daerah karena kedudukannya sebagai pembina PNS di daerahnya. Sekretaris Daerah dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di Daerah. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!