KaltimKamtibmasKriminalKutai TimurKutimPolriTerkini

Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Curanmor Dicokok Tim Jatanras Polres Kutim

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID- Residivis curanmor (pencurian motor) spesialis antar kabupaten berhasil dicokok Tim Jatanras Polres Kutim. Sarifuddin sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama dan pernah dihadiahi timah panas oleh Polres Berau. Bahkan pelaku baru dua bulan keluar dari hotel prodeo dalam kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Kutim, Iptu I Made Jata Wiranegara melalui Ipda Erik S mengatakan Sarifuddin melakukan aksinya di berbagai kota di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) diantaranya di wilayah Kabupaten Berau dan Kota Samarinda.

“Terhitung sebanyak 20 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Saat diamankan tersangka membawa motor curian jenis Yahama X ride dengan Nomor Polisi KT 3016 GP warna merah putih dan satu buah handphone warna biru yang rencana akan dijual diwilayah Kutim dan sekitarnya.

“Tetapi sebelum menjual motor dan HP hasil curian Sarif sudah ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Kutim disalah satu penginapan,” ujarnya.

Kemudian, kendaraan motor dan HP hasil curian diamankan dan dibawa ke Polres Kutim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mengingat locus dan tempus (tempat dan waktu merupakan unsur penting dalam proses pembuktian suatu tindak pidana) curanmor berada di wilayah hukum Polres Berau sehingga tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satreskrim Polres Berau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button