AdvetorialKutimPemerintahanTerkini

Bupati Kutim Realisasikan Kewajiban ASN Beli Beras Petani Lokal

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM-
Kebijkan yang diputuskan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman tentang kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk lokal seperti beras dari para petani di Kecamatan Kaubun akhirnya direalisasikan. Dengan demikian hal itu memberikan kesempatan kepada sumber daya lokal untuk memberdayakan kehidupan sosialnya

Selasa, (27/4/2021) Bupati Ardiansyah secara simbolis menyerahkan produk beras dari para petani lokal kepada unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kawasan Bukit Pelangi.

Dalam sambutannya Ardiansyah menegaskan posisi petani lokal harus ditempatkan sebagai subjek atau pusat kepentingan yang harus menjadi pertimbangan utama ke mana arah pengembangan kawasan itu akan digulirkan. Sebab sejauh ini petani lokal kesulitan dalam proses pemasaran.

“Awalnya kita imbau hal ini dan hampir semua OPD menyambut baik, kedepan kita akan membuat regulasi, kenapa imbaun ini kita ambil agar petani lokal dapat diberdayakan dengan baik sehingga sejahtera,” ucapnya.

Untuk dari segi rasa, Ardiansyah menegaskan kualitas dan kuantitas beras dari petani lokal tidak kalah dari beras luar. Ia mengakui beras petani Kaubun sangat pulen memiliki tingkat mutu yang baik, sementara dari segi kuantitas di Kutim sendiri memiliki banyak lahan pertanian sawah maupun padi gunung.

“Beras ini kalau dipoles akan menjadi beras premium, kalau dari rasa ketika beras di tanak nasinya pulen dan mengembang ini sangat bagus. Pun dengan luasan lahan padi di Kaubun saja sudah ada lahan 800 hektar lebih yang digunakan dan sekitar 700 hektar yang tersedia belum lagi dari kecamatan lainnya,” jelasnya.

Menurut Ardiansyah, Kutim sangat memiliki potensi pertanian yang baik jika agropolitan secara konseptual berjalan maka upaya pengembangan kawasan yang bertumpu pada pertanian akan sangat dapat memacu dan memicu perkembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Pengembangan kawasan pertanian juga harus memerhatikan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.

Selain itu, Ardiansyah pun akan meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutim membuat intervensi kepada pedagang agar membeli produk lokal untuk didagangkan kembali.(adv/jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button