NasionalPemerintahanPolitikSosialTerkini

Buruh Dan Mahasiswa Kutim Gelar Aksi Demo, Serikat Buruh Minta Jadwal Pertemuan Ulang

JEJAK KHATULISTIWA – Penolakan keras atas disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja menuai polemik hampir diseluruh penjuru Indonesia. Kali ini puluhan serikat buruh se Kutim dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kutim Bergerak kembali menyambangi Gedung DPRD Kutim, Kamis (15/10/2020).

Sekitar 300 massa menyambangi gedung wakil rakyat dan menyampaikan sejumlah aspirasi dan membuat pernyataan penolakan UU yang disinyalir akan menyengsarakan rakyat.

Sekertaris Umum Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kutim, Tabrani Yusuf mengatakan, pihaknya meminta kepada DPRD dan Pemda Kutim yang di Wakilkan Assisten 1 Suko Buono, untuk bersama-sama membuat pernyataan sikap untuk menolak UU Omnibus Law.

“Namun pada saat rapat dengar pendapat (Hearing) yang cukup ulet di ruang Hearing sebab mahasiswa meminta agar tuntutan mereka dapat diakomodir sepenuhnya. Akhirnya para perwakilan yang masuk keruangan pun memutuskan untuk menghentikan diskusi bersama anggota legislatif Kutim dengan rasa kecewa,” pungkasnya.

Bersama sisa perwakilan lainnya yang masih melanjutkan diskusi DPRD Kutim menyampaikan berulang kali didepan perwakilan serikat buruh dan aliansi Kutim bergerak bahwa akan menyampaikan aspirasi para demonstran ke DPR RI bahkan ke Presiden RI.

“Apa yang telah disampaikan dari kawan-kawan buruh dan adek mahasiswa akan kami kawal dan sampaikan kesana. Tapi kalau DPRD untuk menyatakan menolak dan bertanda tangan secara langsung kami belum bisa, karna keputusan kami harus secara kolektif kolegial, dan lagi sampai saat ini kami belum tahu pasti isi draft UU Ciptaker ini, memang banyak yang sudah berseliweran namun kami belum ada memegang draft aslinya,” tutur Asti Mazar, Wakil Ketua l DPRD Kutim.

Diakhir hearing, serikat buruh pun meminta kepada DPRD Kutim untuk menjadwalkan kembali pertemuan berikutnya. (f*)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!