KaltimKutimTerkini

Lahan Tambang Batubara PT KPC Diciutkan 23.395 Ha

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Kaltim Prima Coal (KPC) anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendapatkan kepastian perpanjangan izin operasi selama 10 tahun.

Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 90/1/IUP/PMA/2021 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Kepada PT Kaltim Prima Coal pada 9 Maret 2022.

Adapun, IUPK ini diberikan selama 10 tahun dan akan berlaku hingga 31 Desember 2031 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Presiden Direktur Bumi Resources Adika Nuraga Bakrie (Aga Bakrie) mengungkapkan, pemberian izin ini akan berdampak baik bagi keberlangsungan operasional perusahaan dan juga bagi penerimaan negara.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah karena mengakui kontribusi kami kepada kas negara, kontribusi kami bagi masyarakat di sekitar melalui program pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan dan komitmen untuk terus patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku dan praktik tata kelola pertambangan kelas dunia”,kata Adika dalam keterangan resmi, Jumat (11/3).

Adapun, merujuk website Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM lahan KPC menciut sekitar 27,54%. Luasan lahan KPC kini tercatat sebesar 61.543 hektare. Sebelumnya, lahan KPC tercatat mencapai 84.938 hektare.

Kontan mencatat, BUMI menargetkan produksi batubara tahun ini mencapai 90 juta ton.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava mengungkapkan, hasil produksi untuk kuartal I 2022 terpengaruh oleh kondisi curah hujan tinggi akibat La Nina yang berlanjut.

“Namun kami mengharapkan dapat mengejar peningkatan 8% hingga 10% produksi di 2022, kata Dileep kepada Kontan, belum lama ini,” tutupnya.

Sumber
https://industri.kontan.co.id/news/sah-lahan-tambang-batubara-bumi-diciutkan-23395-ha

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button