Dispar Kutim Berikan Pembinaan Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bertugas memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif sub sektor kuliner Pengertian ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.
Peserta pembinaan ialah orang-orang yang berpengalaman di bidang kuliner.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan pelaku usaha kuliner dalam mengelola usaha mereka agar semakin berkembang.
“Kita berikan pembinaan berupa bagaimana cara mengemas produk, dan memanajemen keuangan, memperluas jaringan agar bagaimana produk itu dapat bertahan apalagi itu jenis usaha baru,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah. Selasa (6/7/2022).
Nurullah mengatakan destinasi wisata tidak akan pernah lepas dari sektor kuliner dimana ada pariwisata disitu pasti ada olahan kuliner tentunya. Sehingga Dispar akan terus mendorong pelaku usaha kuliner agar hal itu tampak sebagai suatu yang alami dari perspektif evolusi ekonomi.
“Ekonomi kreatif telah lama tumbuh dan berkembang di masyarakat, namun secara khusus mendapat perhatian dan pembinaan yang kuat dari pemerintah baru dimulai setelah pandemi mulai melandai seperti saat ini,” jelasnya.
Disinggung perihal mana lebih tepat ekonomi kreatif atau industri kreatif, Nurullah menegaskan hal itu tergantung pada orientasinya. Jika kebijakannya hanya untuk membina potensi atau potensi kreatif penduduk sehingga layak ekonomi, maka ekonomi kreatif sebagai nomenklatur dalam suatu struktur pemerintahan, menjadi relevan.
“Sejauh ini secara menyeluruh Indonesia masih menggunakan nomenklatur ekonomi kreatif,” imbuhnya.
Menguatnya kegiatan ekonomi kreatif menurut Nurullah hanya saja belum menjadi suatu industri yang besar dan signifikan. Desain produk, dari jenis kuliner-kuliner baru terus menjalar ke mana-mana, dipasarkan dengan cara sederhana, misalnya melalui internet, media sosial, hingga dari mulut ke mulut.
“Dispar Kutim akan terus mendorong peningkatan daya saing, agar terbukanya lapangan pekerjaan, serta mendorong terbentuknya kelembagaan ekonomi kreatif supaya pelaku ekonomi dapat mempromosikan produk,” tandasnya. (ADV/KOMINFO/JK)