DPPPA : Perempuan Jangan Diam Ketika Jadi Korban Kekerasan
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Kekerasan terhadap perempuan hingga saat ini masih saja terjadi bahkan banyak dari korbannya memilih diam dengan dalil malu dan sebagainya. Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kutim Dr Hj Aisyah M.Kes.
menyebutkan bahkan kejahatan seksual pun dapat terjadi secara virtual.
“Seperti kejadian yang baru ini korbannya seorang tenaga pengajar, akibat video call yang kurang pantas antar dua orang ini lalu si laki-laki dengan niat jahatnya merekam dan memanfaatkan itu untuk memeras si perempuan agar memenuhi nafsunya,” sebutnya.
Untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia mengenai definisi kekerasan seksual, cara mencegahnya, hingga bagaimana respons yang tepat saat menjadi saksi mata kekerasan seksual masih menjadi PR besar untuk segala lini, pengetahuan itu kan berperan besar dalam menurunkan angka kekerasan kepada perempuan dan anak. Baik di ruang publik maupun lingkungan tertutup.
Sesuai faktanya, tidak semua orang yang mengalami pelecehan seksual berani untuk mengungkapkan hal tersebut. Setelah mengalami pelecehan seksual, seseorang bisa mengalami beberapa tanda atau gejala mudah marah, merasa takut atau tidak aman, merasa bersalah atau membenci diri sendiri, mengalami gangguan tidur, kecemasan, dan sulit mempercayai orang lain
“Jadi kekerasan itu dapat menimpa pada siapa saja baik laki atau perempuan dan bisa terjadi dimana saja, bahkan kebanyakan pelakunya itu dari orang terdekat korban,” pungkasnya.
Pencegahan berupa sosialisasi, kampanye hingga edukasi untuk masyarakat adalah upaya untuk menekan angka kasus kekerasan seksual yang masih terjadi saat ini.
Ironisnya korban tidak mendapatkan dukungan dan rentan mendapat cap buruk. Hal inilah yang membuat korban tidak berani untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib.
“Kepada anak perempuan maupun laki-laki kita wajib ajarkan untuk menjaga auratnya meskipun didepan ayahnya dan saudara laki-lakinya, ajarkan anak kita untuk lantang berbicara apabila ada yang menyentuh area sensitif, sudah sewajarnya kita jangan tabu lagi masalah seksual pada anak usia dini,” jelasnya.
Lalu apa yang harus dilakukan oleh korban kekerasan fisik maupun mental, Dr Aisyah menegaskan untuk jangan menyalahkan diri sendiri, kumpulkan bukti, ceritakan pada orang terdekat, datangi pusat pelayanan terdekat, melaporkan ke pihak keamanan yang berwenang, minta pendampingan kepada dinas terkait. (ADV/JK)