KutimPemerintahanTerkini

Empat Desa Di Kutim Terpilih Sebagai Pilot Project Desa Pangan Aman

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM-
Empat desa di Kabupaten Kutim bakal dipilih sebagai pilot project Desa Pangan Aman. Program ini akan berjalan dengan pendampingan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda. Keempat desa itu yakni
Desa Sangkima (Sangatta Selatan), Teluk Pandan di (Kecamatan Teluk Pandan), Margo Mulyo dan Desa Mukti Jaya (Rantau Pulung).

Kegiatan ini diikuti 28 peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TP PKK Kutim, Camat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Dibuka langsung oleh Wakil Bupati H Kasmidi Bulang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Kasmidi berharap empat desa ini nantinya bakal menjadi percontohan bagi desa lainnya. Agar terbebas dari makanan atau obat-obatan berbahaya atau tak layak konsumsi.

“Seperti makan-makanan yang menggunakan borak serta obat-obatan yang tidak layak dan harus pakai resep dokter,” kata Wabup.

Kasmidi juga mengusulkan kepada OPD terkait, agar melakukan edukasi bagi toko-toko di luar swalayan, agar tak lagi menjual barang kadalaluarsa.

Kepala Balai Besar POM Samarinda Drs Sem Lapik, Apt, M.Sc, menjadi narasumber di Ruang Tempudau, Kantor Bupati saat kegiatan Advokasi Terpadu Desa Pangan Aman, pasar aman dari bahan berbahaya dan intervensi jajanan anak sekolah oleh BPOM Samarinda, Kamis (8/4/2021).

BPOM juga akan mengintervensi Pasar Induk Sangatta (PIS) sebagai “Pasar Aman”. Yakni pasar yang aman dari bahan berbahaya. Program ini tak lain adalah upaya meniadakan bahan makanan berbahaya dan tak layak konsumsi bagi masyarakat.

Kegiatan advokasi ini juga bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk menggalang komitmen pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan kegiatan Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Pangan Jajanan Anak Sekolah secara terpadu.

“Setelah selesai melakukan pelatihan bagi kader, kami akan mengadakan bimtek komunitas di desa, pasar dan sekolah yang terpilih. Namun, untuk sekolah belum dilaksanakan, karena belum ada pembelajaran tatap muka.” ucapnya.

Usai itu, Badan POM Samarinda akan melakukan monitoring dan evaluasi. Tahapannya memang panjang, sehingga diharapkan dukungan semua pihak terkait, agar dapat terlaksana dengan baik dan tahapan bisa diselesaikan 2021.(Jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!