Jadi Tuan Rumah, Kades Sepaso Timur Resmikan Pembukaan Proyek TPA Bengalon
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID KUTIM- Pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) yang terletak di RT 17 Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutim, Kaltim menjadi pilot project yang pertama khususnya daerah kecamatan.
Tepat di hari ini, Senin (15/2/2021) Kepala Desa Sepaso Timur Agus Susanto bersama unsur Muspika resmi membuka jalur TPA. Menggunakan alat berat Dozer 202 dan Excavator untuk pembukaan land clearing (LC) berjalan dengan lancar.
Impian masyarakat Bengalon khususnya yang selama ini telah menantikan TPA pun terwujud. Secara estafet Kades Sepaso Timur Agus Susanto memperjuangkan lahan untuk pembebasan TPA seluas 7 hektar.
“Luas lahan 7 hektar, lahan itu milik tokoh masyarakat H.Yaman, Alhamdulillah dari 7 hektar itu hanya 6 hektar yang dibebaskan, 1 hektarnya beliau hibahkan karena menurutnya ini demi kemaslahatan orang banyak yang sudah lama ingin memiliki TPA,” ujar Agus saat memberikan sambutan.
Upaya pembebasan lahan pun berjalan cukup lama, Agus Susanto menjelaskan dikarenakan mencari pemilik lahan yang hanya perorangan bukan kelompok.
“Satu tahun lebih kita cari lahan itu, sementara untuk legalitas perizinan saat ini sudah on the track di Dinas Lingkungan Hidup hanya sedikit lagi proses itu akan rampung,” jelasnya.
Menurut Agus, dengan adanya TPA di Bengalon diharapkan dapat meminimalisir pencemaran lingkungan sebab selama ini masyarakat ada yang membuang sampah kesungai juga menumpuknya dipinggir jalan.
“Kedepan kita akan sosialisasikan ke masyarakat tentang pola pembuangan sampah agar tidak ada lagi yang buang sampah kesungai ataupun menumpuknya di pinggir jalan, kan itu tidak elok dipandang,” katanya.
TPA ini pun dipastikan akan rampung dalam tahun 2021. 7 hektar luasan TPA akan di LC secara keseluruhan kemudian di perkiran 3 hektar akan digunakan untuk tempat sementara sembari menunggu rampungnya seluruh luasan.(Jk)