AdvetorialKutai TimurParlementerTerkini

M.Ali PPP Sampaikan Hadist Baihaqi dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR- Usai menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Ali menyampaikan sebuah hadits riwayat Baihaqi “Sesungguhnya termasuk dosa besar yang paling besar adalah ketika seseorang berkata kepada saudaranya, “Takutlah kepada Allah, “lalu dia menjawab saudaranya itu “Urus saja dirimu, aku pula yang kamu suruh”. Senin (20/6).

Sebelumnya Muhammad Ali menjelaskan dalam nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021 harus berdasar pada prinsip dasar arus pendapatan dimana Pemkab Kutim harus menggali sumber-sumber pendapatan secara luas dan prinsip-prinsip dasar belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, selain itu Pemkab Kutim perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk pada pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Fraksi kami juga mengingatkan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021 adalah bentuk akuntabilitas pengelola keuangan atau penyelenggara pemerintah dan pembangunan daerah juga sebagai upaya menerapkan prinsip-prinsip transparansi,” jelasnya dihadapan 21 anggota DPRD yang hadir dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporan realisasi anggaran belanja Pemkab Kutai Timur tahun 2021 sebesar Rp. 2,84 trilliun dari anggaran belanja sebesar Rp.3,08 trilliun, ada sekitar RP. 240 milliar yang tidak dicapai atau kekurangan dari angka nominal yang di anggarkan, kendala dan masalah apa yang menjadikan Pemkab Kutim tidak dapat mencapai angka nominal yang sudah di anggarkan ?.

Pada belanja transfer tahun 2021 terealisasi sebesar Rp.188,66 milyar dan hanya terealisasi sebesar 95,89 % dari anggaran transfer sebesar Rp. 196,76 milyar. Terdapat 4,11 persen atau sekitar Rp. 8,1 milyar yang tidak terealisasi. Fraksi kami berharap pemerintah ada penjelasan mengapa hal itu dapat terjadi dengan tidak tercapai secara 100 %.

Kemudian, realisasi belanja operasi sebesar Rp.1,92 trilliun atau sebesar 92,73 % dari anggaran belanja operasi sebesar Rp.2,07 trilliun. “Fraksi Partai Persatuan Pembangunan beranggapan bahwa capaian realisasi belanja operasi tidak maksimal 100% dari nominal anggaran yang ditetapkan. Mohon penjelasan pihak Pemkab Kutim,” imbuhnya.

Lalu, realisasi belanja modal pada tahun 2021 adalah sebesar Rp.706,89 milyar atau 89,46 % dari anggaran belanja modal sebesar Rp.790,17 milyar,fraksi kami juga berpendapat tidak terserap secara 100%,mohon penjelasan pemerintah mengapa hal tersebut bisa terjadi dan bagaimana serta kemana sisa anggaran pada belanja modal tersebut. Selain itu fraksi kami juga meminta penjelasan Pemkab Kutim terkait penjelasan objek dan nominal dalam meternya pada aset-aset yang menjadi belanja modal Pemkab Kutim pada anggaran tahun 2021.

“Kami dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran nya untuk bisa lebih fokus bekerja agar dapat menuntaskan penataan kembali di pemerintahan yang masih belum tuntas, tentu permintaan kami ini beralasan dikarenakan Kabupaten Kutai Timur sudah mendapat dua kali WDP atau Wajar Dengan Pengecualian dan terakhir di beberapa bulan lalu tahun 2022, Kabupaten Kutai Timur adalah satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang mendapatkan predikat WDP,” tuturnya.

Fraksi PPP pun menyampaikan bahwasanya realisasi APBD tahun anggaran 2021 sangat lamban, banyak kegiatan pembangunan fisik masih belum mencapai target dan sasarannya, tentu ini akan merugikan masyarakat secara umum,tentu ini jangan sampai lagi terjadi di tahun 2022. Kedepannya pembangunan di Kutai Timur bisa lebih terarah dengan penyerapan anggaran secara optimal dan maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara luas. Kemudian terkait hutang yang hingga saat ini masih menjadi beban pemerintah kabupaten Kutai Timur, harus cepat menjadi fokus penyelesaian dan tanggung jawab Pemkab Kutim sebagai bentuk salah satu aspek pembangunan.

Apalagi hutang atau nilai kewajiban Pemkab Kutim sebesar Rp.98,83 Milyar, tentu ini tidak bisa di biarkan. Pada pembangunan fisik yang saat ini masih di butuhkan oleh masyarakat Kutim secara luas tentu menjadi fokus yang penting juga yang harus dilakukan.

“Hal ini penting menurut fraksi kami karena hingga saat ini dari pemantauan fraksi Persatuan Pembangunan di lapangan belum ada pembangunan yang signifikan terutama pembangunan yang berhubungan dengan fasilitas umum atau fasilitas publik yang menjadi aset Pemkab Kutim serta pembangunan dan perbaikan saluran drainase yang jika tidak di pelihara dengan baik dapat menyebabkan sumbatan air sehingga banjir dapat terjadi kembali,” tandasnya. (ADV/JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!