Polsek Kongbeng Gelar Ops Yustisi Sambangi Desa Miau Baru
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM – Penegakan pendisiplinan terhadap 3M terus digaungkan, seperti yang dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Kongbeng, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutim, Kaltim. Rabu (20/1/2021).
Sejak pukul 08.30 Wita pelaksanaan operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha didampingi Sekcam Petrus Ipung, dan Manajemen PT Sinar Mas Kongbeng menyambangi rumah warga. Di pasar Desa Miau Baru.
Sembari memberikan imbauan agar tetap patuh pada protokol kesehatan Jajaran Polsek Kongbeng juga membagikan masker kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Polsek Kongbeng juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan difasilitas umum Desa Miau Baru.
“Jika ada yang melanggar prokes kita berikan teguran dan mengimbau agar selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah. Kesadaran ini memang seharusnya ditanamkan dari dalam diri masing-masing agar tidak selalu mendapatkan teguran,” ujar Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha.
Lebih lanjut, Jajaran Polsek Kongbeng tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
“Kita terus ingatkan bahayanya virus ini. Jangan anggap remeh meskipun terlihat seperti flu biasa namun mematikan. Semakin banyak yang abai akan prokes maka tingkat penyebaran pun akan semakin masif. Lalu mau sampai kapan ini berakhir,” tegasnya.
Selain itu, Iptu Satria Yudha mengajak masyarakat agar mendukung program vaksinasi Covid-19 agar meningkatkan sistem kekebalan tubuh sehingga penyebaran virus segera terhenti.
Dikalangan masyarakat memang ada dua kubu, satu kubu yang percaya akan wabah seperti saat ini, dan satu kubu yang tidak percaya bahwa coronavirus disease dapat menyebabkan kematian. Untuk itulah menjadi tugas bersama untuk saling mengingatkan.(Fitri)