AdvetorialKutai TimurPemerintahanTerkini

Rakor Persiapan Pilkades Serentak Akan Terbuka untuk Warga Kutim

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memimpin rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Sub kepanitiaan kecamatan dan panitia pemilihan tingkat desa pada Pilkades serentak tahun 2022-2023.di Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi. Rakor ini, membahas mengenai berbagai persiapan dan pemantapan Pilkades mendatang, juga meminta agar memberikan kesempatan secara terbuka bagi warga umum. Kamis (30/6/2022).

“Saya minta bahwa sub-kepanitiaan di kecamatan betul-betul memberikan kesempatan kepada semua, yang memiliki kesempatan ikut Pilkades,” kata Bupati mengimbau penyelenggara.

Bupati menjelaskan, rakor ini bertujuan untuk menyatukan persepsi atau langkah apa saja yang dilakukan dalam menghadapi Pilkades serentak nantinya. Selain itu Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa dari 139 desa terdapat 11 desa yang belum disahkan. Karena hal itu, belasan wilayah tersebut belum bisa mengikuti Pilkades, sebab, keabsahan BPD mesti didahulukan. Mengingat parlemen di bawah kecamatan itulah, yang memiliki kewenangan melaksanakannya.

Lebih lanjut, Ardiansyah mengakui bahwa Kepala Desa memiliki peranan penting di perdesaan, karena dalam pemerintahan jabatan tersebut memiliki kewenangan tersendiri. Membuat, dan mengesahkan regulasi kedesaan, misalnya.

“Kemampuan (Kepala Desa) dalam rangka mengelaborasi, dan merekayasa semaksimal mungkin di daerah masing-masing untuk lebih maju,” sebutnya.

Kecakapan tersebut, sambung Bupati, diaplikasikan dengan memperhatikan potensi lokal, yang dimiliki seperti pada suatu desa mempunyai destinasi wisata selanjutnya dilakukan penerbitan peraturan desa dengan tujuan mengoptimalkan sektor itu.

“Saudara punya kewenangan, kesempatan dan kemampuan. Diharapkan dengan kemampuan itu kita di Kutim ini mampu berdikari, dengan topangan-topangan yang sudah disiapkan pemerintah baik Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD),” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala DPMDes sekaligus Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Masyarakat, Yuriansyah, menjelaskan bahwa panitia pemilihan tingkat kabupaten telah terbentuk pada hari Senin (27/6), yang lalu. Kemudian tahapan pembentukan di tingkat kecamatan di buka sejak tanggal 9 Juni-9 Juli, selanjutnya pelaksana di desa pada 10 Juli-16 Juli 2022.

“Tujuan kegiatan hari ini pembentukan sub-kepanitiaan kecamatan, panitia pemilihan tingkat desa serta sosialisasi regulasi dan tahapan Pilkades 2022 serta tahun 2023,” jelasnya.

Perlu diketahui, ratusan perangkat pemerintah yang mengikuti rapat koordinasi untuk mengarungi Pilkades Serentak mendatang meliputi 77 Kepala Desa, 77 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan 17 Camat. Akhir tahun 2021 lalu, Pilkades Serentak Gelombang I Kutai Timur diikuti 62 desa dari 16 wilayah kecamatan.(ADV/KOMINFO/JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!