AdvetorialKutai TimurParlementerTerkini

Reses di Tiga Kecamatan, Asti Mazar Banyak Serap Aspirasi Warga

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Asti Mazar Wakil Ketua l DPRD Kutim laksanakan kegiatan reses di tiga Kecamatan yakni Teluk Pandan, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung. Dari tiga kecamatan itu Asti sapaan akrabnya banyak menyerap atau menampung aspirasi dari masyarakat. Terutama perbaikan infrastruktur jalan.

“Infrastruktur jalan yang banyak diminta masyarakat ya. Karena jalan ini kan seperti urat nadinya setiap wilayah apalagi untuk para petani ya,” ungkapnya.

Selain permintaan infrastruktur jalan, Asti Mazar memaparkan, untuk Desa Kebon Agung, Rantau Pulung ada permintaan pembinaan keterampilan UMKM, Majelis Ta’lim, rehab sekolah, dan rumah ibadah. Sedangkan Sangatta Selatan, Desa Muara Gabus, listrik, pemulihan pasca banjir untuk para petani, Majelis Ta’lim, jembatan Masjid.

Sementara, Teluk Pandan Desa Kandolo, sektor pariwisata yang ada di Desa Kandolo, lanjutan pembangunan sekolah SMP, lanjutan pembangunan rumah ibadah, sektor perkebunan dan pertanian.

“Dari kegiatan reses ini memang perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing,” paparnya.

Asti menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk ditindaklanjuti.

“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan. (Adv/DPRD/JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button