JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID KUTIM- Menjelang akhir Ramadan, seorang wanita muda berparas cantik asal Desa Karangan Ilir, Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim terpaksa harus mendekam dibalik jeruji. Menikmati Lebaran Idul Fitri didalam bui lantaran kedapatan menyimpan tiga poket sabu siap edar.
IR (21), ia nekat menjadi pengedar sabu diusia yang masih produktif. Terungkapnya kasus IR pada Jumat (7/5/2021) sekira pukul 18.30 Wita AN (Saksi) mendatangi kediaman pelaku yang terletak di Jalan Poros Karangan-Kaubun RT 06 Desa Karangan Seberang.
Kepada penyidik, saksi masuk kedalam rumah pelaku didalam rumah itu terdapat dua orang pria AF dan HR. Kemudian AN bertanya “dimana sabumu” lalu IR pun menyerahkan tiga poket sabu siap edar yang ia simpan didalam kotak sikat gigi berwarna pink.
“Keterangan saksi tempat itu sering dijadikan wadah transaksi narkoba. Benar saja berbekal laporan itu didapati barang bukti sabu yang ia simpan disaku celana juga satu alat hisap atau bong, dan uang tunai Rp.600 ribu hasil penjualan sabu,” ujar Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu.,SH.
Ia pun diringkus tanpa perlawanan, usai diamankan IR pun akhirnya digelandang ke Polsek Sangkulirang beserta barang bukti yang ia miliki.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Jelatu. (JK)