AdvetorialKutai TimurPemerintahanTerkini

Soal Nasib Tenaga Honorer, Bupati Kutim Minta Aturan dari Pemerintah Pusat Ditarik

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM –
menjelaskan tentang keberadaan tenaga honorer di tengah pemberlakuan sejumlah kebijakan pemerintah pusat mengenai kepegawaian, yang disebut akan menjadi beban tersendiri bagi daerah.

Terutama ketika ditanya oleh awak media soal penggajian kepada Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), di saat pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Ardiansyah pun menyatakan tidak dapat melanggar regulasi, yang telah diamanatkan ke seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk dijalankan.

“Mana boleh, kita mana berani melanggar aturan itu tapi minta aturan itu ditariklah,” harapnya.

Harapan pemimpin Kutim dari Partai Keadilan Sejahtera itu, bukan tanpa alasan. Sebab, berdasarkan kebutuhan analisis jabatan Kutim masih memerlukan ribuan tenaga pegawai.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ketika pemerintah daerah mengusulkan formasi PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pembebanan upah kepada pegawai dengan perjanjian kerja dari Dana Alokasi Umum (DAU) tidak diterima.

“Jadi dibebankan ke pemerintah bisa berbahaya nanti ini, anggaran kepegawaian lebih besar dari pada anggaran kegiatan pembangunan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Kepegawaian di Ruang Meranti, Kantor Bupati, pada Rabu (6/7), pagi.

Pertemuan itu menghadirkan seluruh Kepala Subbagian (Kasubag) Kepegawaian Umum, dan Kasubag Pengelola Gaji di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal itu diungkapkan oleh Kepada BKPP Kutim, Misliansyah, saat melaporkan kegiatan tersebut dihadapan para peserta.

“Sebagai bentuk kepatuhan penyelenggaraan birokrasi, yang diamanatkan undang-undang yaitu birokrasi yang bersih dan profesional maka dengan rapat koordinasi kepegawaian tahun 2022 ini kami BKPP mengajak seluruh perangkat daerah bersama-sama menciptakan amanah tersebut,” katanya.

Pada kesempatan itu, tidak lupa ia ingatkan dalam menjalankan good government, diperlukan manajemen kepegawaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian, sambungnya, reformasi birokrasi merupakan salah satu pilihan guna mewujudkannya.

“Untuk kesuksesan pelaksanaan agenda penting tersebut yang menjadi poin penting adalah kita dapat memperbaiki mindset, dan pola kinerja kita dalam melakukan pengelolaan administrasi kepegawaian yang terukur dan akuntabel,” bebernya. (ADV/Kominfo/Jun)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!