AdvetorialDPRD Kutim

Maraknya Sengketa Lahan di Kutim, Fitriyani Minta Multi Pihak Cari Solusi

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Ihwal tapal batas di wilayah Kutai Timur (Kutim) disoroti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Fitriyani. Mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) soal tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna ke-18 di DPRD Kutai Timur.

Melalui penyampaiannya, Senin (17/07), legislator dari PPP itu menekankan pentingnya Tanah yang menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat, khususnya kelompok tani harus memiliki status kepemilikan yang sah dan dilindungi secara hukum.

Ia memberikan contoh sengketa tapal batas seringkali terjadi dan kerap merugikan masyarakat salah satunya yang dialami kelompok tani dan perusahaan sawit di perbatasan Kecamatan Telen dan Kecamatan Bengalon.

“Sebagai salah satu contoh yang muncul adalah sengketa antara kelompok tani dengan penguasaaan atas Tanah oleh Perusahaan Sawit di Perbatasan Kecamatan Telen dan Kecamatan Bengalon,” bebernya dari atas podium Ruang Paripurna.

Terlepas dari persoalan itu, Fitriyani juga menyoroti keterbatasan anggaran operasional sebagai salah satu faktor yang dapat menghambat penyelesaian permasalahan tapal batas.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Kutim dari partai berlambang Ka’bah tersebut menyerukan agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada alokasi anggaran yang diperlukan untuk melakukan survei dan identifikasi batas wilayah dengan lebih cermat.

Terakhir Fitriyani mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. (Sls)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button