KriminalKutai TimurTerkini

Suami Baru ditangkap Istri Menyusul Dengan Kasus Sama, Sabu-Sabu

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Bukannya mengurus rumah tangga dengan baik malah nekat jual sabu, SM (26) warga Perumahan Lembah Hijau Desa Swarga Bara, Sangatta Utara harus merasakan pahitnya hidup dibalik jeruji besi. Dirinya tertangkap tangan memiliki sabu-sabu seberat 53,50 gram yang terbagi dalam tiga poket plastik klip.

Ironisnya, suaminya baru saja tertangkap dengan kasus sabu dan saat ini mendekam di rutan Polres Kutim. Bagai Romeo dan Juliet SM menyusul suaminya dengan meninggalkan satu orang anak.

“SM berhasil diamankan pada (10/9) sekira pukul 23:30 WITA di indekos Jalan Ulin,” jelas Kasatreskoba Polres Kutim AKP Damianus Jelatu. Senin (12/9/2022).

Himpitan ekonomi pun jadi alasan SM untuk menjajakan barang haram itu, SM diamankan dengan barang bukti lainnya berupa, satu handphone, tas kecil, timbangan digital, sendok takar, pipet, dan plastik klip.

“Anaknya baru masuk sekolah TK, suaminya Napi jadi dia beralibi atas desakan ekonomi ia ikut menjual sabu,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, SM pun disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!