AdvetorialDPRD KutimLingkungan

Ahmad Gazali Akan Panggil Dua Perusahaan Bahas Banjir Kaubun

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Ahmad Gazali, Anggota Komisi C DPRD Kutim akan memanggil dua perusahaan. Yakni PT Ganda Alam Makmur (GAM) yang bergerak di bidang batu bara dan perusahaan kebun kelapa sawit PT Gunta Samba guna membahas banjir yang melanda Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum lama ini.

Pria yang karib disapa Ahmad mengatakan, pihaknya akan meminta perusahaan untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami masyarakat Kecamatan Kaubun tepatnya di Desa Bumi Etam, Desa Kadungan Jaya, dan Desa Pengadan Baru, Jumat, (19/5).

Banyak kerugian materil dan imateriil yang dirasakan masyarakat sehingga harus ada upaya penanganan sebab tiga wilayah ini menjadi wilayah langganan banjir setelah perusahaan tambang batu bara dan kelapa sawit beroperasi disana.

“Saya bersama masyarakat setempat lagi memikirkan waktu yang tepat untuk duduk bersama dengan PT GAM dan PT Gunta Samba berdiskusi sambil mencari solusi persoalan banjir. Karena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Ahmad Gazali.

Sebagai wakil rakyat dari dapil V Kutim, ia akan menuntut perusahaan untuk melakukan pembenahan sungai guna mengurangi banjir serta tidak ada lagi limbah yang tercemar yang mengarah ke pemukiman masyarakat.

“Selain melakukan normalisasi sungai, kita juga akan meminta perusahaan untuk harus bersikap adil dalam membangun desa khususnya dalam perekrutan tenaga kerja yang harusnya mengutamakan yang lokal,” tegasnya.

Contoh kecil saja, sambung dia. Seperti tenaga administrasi kenapa perusahaan harus mengambil tenaga kerjanya dari luar Kabupaten Kutim. Sementara Sumber Daya Manusia (SDM) lokal (disini;red) pun cukup mumpuni dibidang itu.

Maksudnya non lokal adalah pendatang dari pihak luar daerah. Perusahaan dapat mengambil tenaga ahli orang yang memiliki keterampilan. Tetapi di daerah pun ada juga yang punya skill itulah yang di berdayakan.

Ia menyayangkan pemerintah sudah cukup adil untuk membantu masyarakat memberikan lapangan pekerjaan. Tetapi dalam kenyatanya sekarang masih banyak perusahaan yang belum menerapkan ketentuan tersebut atau masih banyak mendatangkan tenaga-tenaga dari luar. (Jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button