Jelang Akhir Tahun, Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Kutim Capai 31 Kasus

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Masalah kekerasan terhadap perempuan, dan anak kerap kali terjadi di berbagai belahan pulau Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP3A) Kutim, sejak awal tahun hingga bulan November 2022, tercatat sebanyak 31 kasus.
Paling banyak kasus terhadap anak di Kutim, yang meliputi pelecehan, dan kekerasan. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala UPTD PPA DP3A Kutim, Siti Hajerah, saat ditemui di ruangannya pada Senin (7/11).
“Lebih dominan ke kasus anak, (dan sudah diinput ke) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA),” katanya.
Terkadang terkendala jaringan internet, susahnya aplikasi SIMFONI itu. Banyak kasus yang ditangani tetapi yang masuk di SIMFONI itu masih terbatas, karena keurangan data. Data pelaku maupun korban.
“Tapi biasanya kalau data korban, kalau misalnya anak-anak itukan, biasa ikut di KK (Kartu Keluarga, Red) kedua orang tuanya,” ujar Plt Kepala UPTD PPA DP3A Kutim.
Hanya saja, sambungnya, meski tidak begitu signifikan kekurangan data pelaku namun permasalahan seperti identitasnya masih belum jelas dengan kata lain tidak menetap pada suatu wilayah, atau berpindah tempat kediaman, misalnya. Masih menjadi masalah tersendiri ketika hendak memasukkan data ke SIMFONI PPA.
“Yang lengkap datanya itu memudahkan masuk di SIMFONI,” imbuhnya.
Di samping itu terdapat pejabat tersendiri yang menghimpun data kasus, untuk diserahkan ke pihak UPTD PPA DP3A maupun pimpinan organisasi perangkat daerah setiap bulan, triwulan hingga pertahun.(ADV/arf)



