PolriTNI

Polres Kutai Timur Ringkus Dua Pencuri di Sangatta Utara

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur –
Lantaran sepi sebuah gudang di Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, menjadi incaran aksi pencurian. Terduga pelaku MF, menggasak sejumlah peralatan rumah tangga. Diantaranya sebuah gergaji mesin alat ketam merek Makita warna silver, dua bor router merek Maktec warna merah dan dua buah alat bangunan bor merek Ryu berwarna hijau.

Kasatreskrim, Iptu I Made Jata Wiranega, mengatakan aksi tersebut dilancarkan ketika terduga pelaku hendak berangkat merintis. Dalam perjalanannya melihat jalan sekitar gudang itu tampak sepi.

“Pelaku penasaran apa isi dalam gudang kemudian pelaku mengintip isi gudang dan melihat ada alat-alat tukang di dalam gudang,” kata Kasatreskrim di Koridor Mapolres Kutai Timur, pada Kamis (11/5).

Diungkapkan Jata, motif pelaku melakukannya yakni karena memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat tindakan pencurian yang terjadi di Gang Mursalin itu, kerugian ditaksir mencapai Rp16,2 juta.

Bukan hanya itu, lanjutnya, HD pria kelahiran Malang juga melakukan hal yang sama di wilayah Jalan APT Pranoto. Ia mencuri sebuah kendaraan roda dua merek Honda Beat warna putih dan dua telepon seluler tipe Vivo dan Samsung.

“Adapun kejadian tersebut ketika korban saudara Lukman baru pulang dari rumah temannya sekitar pukul 00.00 Wita. Sepeda motor korban parkir di depan Kantor Volvo atau di depan rumah yang korban tempati selanjutnya korban langsung tidur,” urainya dihadapan awak media.

Sesudahnya, Lukman tertidur dengan lelap dan saat bangun pada pukul 05.00 Wita ia mencari dua gawai tersebut yang diletakkan di sampingnya. Seketika ia menyadari barang miliknya telah raib kemudian pada saat itu pula ia memeriksa kendaraan roda dua nya juga sudah hilang di parkiran.

“Korban menanyakan kepada security setempat dan diketahui motor tersebut diambil sekitar pukul 01.52 Wita yang di ketahui security langsung mengecek cctv,” ungkap Kasatreskrim.

Lebih jauh dijelaskan, modus operandi terduga pelaku yakni tinggal satu rumah dengan para korban. Saat malam hari, ketika kondisi para korban sudah tertidur sehingga terduga pelaku dapat dengan leluasa mengambil barang-barang tersebut.

Kemudian terduga pelaku melarikan diri ke Kota Samarinda dengan mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut. Tidak lama, Polres Kutai Timur berhasil membekuk pelaku. Atas tindakan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp15,5 juta.

“Namun karena ada kebutuhan mendesak dari pelaku karena pada saat itu menjelang lebaran. Bahwa pelaku ini ingin memberikan pakaian lebaran,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu pula Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, mengimbau masyarakat agar sebelum istirahat setelah beraktivitas agar memastikan kendaraan dan barang-barang pribadi dalam situasi aman. Kemudian apabila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong atau tanpa penghuni, disarankannya supaya menitipkan hunian kepada orang yang dapat dipercaya.

“Kami Polres bersama Kodim dan Lanal selalu bersinergi dalam menegakkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kutai Timur. Serta tidak akan tolerir terhadap tindakan kejahatan 3 C yakni curas, curat dan curanmor,” tegasnya. (Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button