Di Balik Keberanian Pemkab Kukar Borong 200 Ribu Blangko KTP ke Pusat
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Kartanegara – Pemkab Kukar ingin semua warga cukup usianya ber-KTP. Namun selalu terganjal, karena jatah blangko dari Pusat selalu kurang. Mereka akhirnya mengambil langkah berani, dengan membeli blangko pakai uang APBD.
Pemkab melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar melakukan kebijakan tidak populer. Dengan berinisiatif membeli blangko KTP ke Pusat. Sebanyak 200 ribu keping, menggunakan anggaran sebesar Rp2 miliar.
Kadisdukcapil Kukar Muhammad Iryanto menjelaskan. Pengadaan blangko tersebut melalui mekanisme jalur hibah ke Kemendagri, melalui Dirjen Dukcapil.
“Itu memang diperbolehkan dengan dasar dari Permendagri nomor 99 tahun 2019. Artinya pengadaan blangkon dengan dana daerah tapi dengan mekanisme hibah ke Pusat,” ujarnya, baru-baru ini.
Tujuannya tak lain untuk memenuhi kebutuhan pembuatan KTP di Kukar. Pemerintah Pusat sebenarnya sudah memonitor kebutuan tersebut. Namun tetap menjatah seperti biasa. Karena harus berbagi dengan seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
“Misalnya kita butuhnya 55 ribu keping, tapi yang didrop 4 ribu saja. Itu selalu kurang tidak akan bisa terpenuhi. Makanya kita lakukan langkah khusus pengadaan tersendiri melalui hibah itu,” jelas Iryanto.
Jatah dari Pusat sendiri sebanyak 4 ribu keping per 2 bulan. Atau 24 ribu keping setahun. Jumlah itu masih jauh di bawah kebutuan di Kukar saat ini. Yang berdasar proyeksi Disdukcapil, membutuhkan setidaknya masing-masing 100 ribu keping untuk tahun 2023 dan 2024 (sebelum Pemilu).
“(Jatah dari Pusat) itu kami prioritaskan untuk pengaju pemula atau berusia 17 tahun dan pendatang dari luar ke Kukar,” ujar Iryanto.
“Sementara yang pindah alamat dalam kabupaten, itu kami berikat surat keterangan berupa biodata untuk update elemen data terakhirnya,” sambungnya.
Seperti yang sudah kerap disampaikan, alasan percepatan pencetakan dokumen kependudukan ini. Karena Pemkab Kukar memiliki target spesifik. Bahwa semua warganya bisa mengikuti Pemilu 2024 tanpa terkecuali. Inilah yang mereka kejar betul.
“Tujuannya, agar nanti pelaksanaan Pemilu baik pemilihan presiden, pileg, maupun pilkada di 2024 itu. Semua warga Kukar terpenuhi. Tidak ada alasan tidak punya KTP karena blangko tidak ada, semua akan ada,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pesanan 200 ribu keping blangko KTP itu masih diproses di Pusat. Sebelum cuti Hari Raya kemarin, pemkab sudah mentransfer uangnya. Sekarang idealnya sudah masuk tahap tender oleh Pusat ke PNRI untuk disegerakan pencetakannya.
Disdukcapil Kukar mengansumsikan, dua atau tiga bulan lagi, barangnya sudah tersedia. Selain Kukar, ada tiga daerah lagi yang mengajukan pengadaan blangko melalui hibah. Yakni Balikpapan, Kutim, dan Lampung. (adv/vrn)



