Pasar Tumpah Mengganggu Pelapak, Anggota DPRD Harap Ditertibkan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Pasar tumpah yang berada di sisi kiri dan kanan jalan, sepanjang ruas jalan, telah mengganggu sirkulasi perekonomian para pedagang di Pasar Induk Sangatta. Akibatnya, sejumlah pedagang meninggalkan lapak mereka.
David Rante, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), kini meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk gencar melakukan penertiban pasar tumpah, seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Orang mau lalu lalang terhalang dengan padatnya pembeli pasar tumpah. Ini kan tidak nyaman untuk sebagian orang,” urai David Rante.
Dikatakan David, sapaannya, kehadiran pasar tumpah tak hanya mempengaruhi stabilitas keuntungan pedagang Pasar Induk Sangatta, tetapi juga menyebabkan keributan di lingkungan umum. Belum termasuk persoalan lain yang berpotensi ditimbulkan akibat kondisi tersebut.
Dinas terkait, katanya, terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, masih menghadapi kendala karena belum adanya regulasi hukum yang akan memperkuat penertiban pasar tumpah tersebut.
Meskipun demikian, David Rante berpendapat bahwa tidak ada hambatan yang signifikan, mengingat Pemkab Kutim telah melakukan penertiban pasar tumpah sebelumnya.
“Menurut kami tidak ada masalah. Malah ini harus dilakukan karena bisa mengancam keselamatan pengendara pengguna jalan,” tuturnya pada Selasa (27/6) sore.
Ditegaskan David bahwa pemerintah tetap harus melanjutkan penertiban ini guna memaksimalkan pemanfaatan gedung Pasar Induk Sangatta.
“Kami harap tetap harus dilakukan penertiban,” tegasnya. (Arf)



