PSR Kutim Tak Boleh Ulang Kesalahan Bibit Sawit

JEJAKKATULISTIWA.CO.ID – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak boleh sekadar menjadi kegiatan mengganti tanaman sawit yang sudah tua. Pemerintah daerah ingin momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas kebun masyarakat sejak dari pemilihan bibit.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan pengalaman pengelolaan perkebunan sawit masyarakat selama puluhan tahun harus menjadi bahan evaluasi sebelum peremajaan dilakukan.
Ia menyebut sebagian tanaman yang ada saat ini telah memasuki usia sekitar 25 hingga 26 tahun. Kondisi tersebut membuat peremajaan menjadi kebutuhan penting, sekaligus membuka kesempatan bagi petani untuk membangun kembali kebun dengan standar yang lebih baik.
Mahyunadi menyoroti persoalan bibit sebagai salah satu hal yang tidak boleh kembali terulang. Menurutnya, penggunaan bibit yang tidak berkualitas dapat berdampak panjang terhadap produktivitas kebun dan pendapatan petani.
“Ke depan tidak boleh lagi ada bibit-bibit yang tidak baik ditanam oleh masyarakat. Pengalaman yang lalu harus menjadi pelajaran,” kata Mahyunadi.
Karena itu, pelaksanaan PSR dinilai membutuhkan persiapan yang matang. Petani tidak hanya perlu memastikan tanaman lama diganti, tetapi juga memahami pentingnya penggunaan bibit yang memiliki kualitas dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mahyunadi berharap proses tersebut mendapat pendampingan yang memadai sehingga petani tidak mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan jangka pendek. Kesalahan pada tahap awal penanaman dinilai dapat berpengaruh terhadap hasil kebun dalam jangka panjang.
Selain bibit, teknik penanaman dan pengelolaan tanaman setelah peremajaan juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Seluruh tahapan tersebut harus diperhatikan agar kebun hasil PSR mampu memberikan produktivitas yang lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya.
Pemerintah daerah pun berharap PSR menjadi titik awal bagi peningkatan kualitas perkebunan rakyat di Kutim. Dengan perencanaan yang lebih baik sejak awal, program tersebut diharapkan mampu memberikan hasil yang lebih optimal dan memperkuat manfaat ekonomi bagi petani.
Mahyunadi menekankan, peremajaan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, setiap keputusan yang diambil dalam proses PSR harus diarahkan untuk memastikan kebun masyarakat memiliki fondasi yang kuat dan tidak kembali menghadapi persoalan produktivitas pada masa mendatang. (Adv/Kominfo)



