ADVAdvetorialDiskominfo

Pemda Kutim Siapkan Regulasi Hadapi Peremajaan Sawit

JEJAKKATULISTIWA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan perangkat pendukung untuk menghadapi pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Selain fasilitas, pemerintah daerah juga menyiapkan regulasi agar proses peremajaan kebun masyarakat dapat berjalan lebih terarah dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan kesiapan pemerintah diperlukan karena program peremajaan sawit menyangkut kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki ruang untuk mendukung petani melalui penyediaan fasilitas, regulasi dan pendampingan.

“Pemerintah daerah tidak boleh memberikan bantuan bibit. Makanya kita proaktif sekarang untuk mempersiapkan fasilitas-fasilitasnya serta regulasi-regulasinya,” kata Mahyunadi.

Menurutnya, dukungan tersebut perlu dipersiapkan sebelum proses replanting berjalan lebih luas. Dengan adanya regulasi dan fasilitas pendukung, petani diharapkan memiliki acuan yang lebih jelas ketika memasuki tahapan peremajaan.

Persoalan lahan menjadi salah satu aspek yang turut mendapat perhatian pemerintah daerah. Mahyunadi menyebut terdapat lahan masyarakat yang bersinggungan dengan kawasan kehutanan maupun wilayah konsesi perusahaan.

Kondisi tersebut dinilai perlu disinkronkan sejak awal agar status dan penggunaan lahan tidak menjadi persoalan ketika petani hendak melakukan peremajaan.

Pemerintah daerah, kata Mahyunadi, akan berupaya melakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap berbagai kepentingan yang berkaitan dengan lahan masyarakat. Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian sekaligus mencegah munculnya hambatan dalam pelaksanaan program.

Selain regulasi, penyampaian informasi kepada masyarakat juga dinilai diperlukan. Kegiatan seperti lokakarya dan edukasi dapat menjadi ruang bagi petani untuk memahami berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan peremajaan.

Mahyunadi berharap seluruh perangkat pendukung dapat disiapkan sebelum program berjalan secara penuh. Dengan persiapan yang lebih awal, pemerintah dapat mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.

Kesiapan regulasi, kepastian aspek lahan serta pemahaman masyarakat diharapkan menjadi fondasi agar pelaksanaan PSR di Kutim dapat berlangsung lebih tertib dan memberikan kepastian bagi petani. (Adv/Kominfo)

Redaksi

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button