Bupati Tana Tidung Belajar dari Kutim, Ini Tanggapan Legislator

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Rombongan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui sambutannya, Ibrahim Ali, orang nomor satu pada kabupaten termuda di Kaltara itu mengungkapkan bahwa daerahnya banyak kesamaan dengan Kutim.
Oleh karena itu Bupati Tana Tidung tersebut mengunjungi Kutim untuk meniru sejumlah aspek termasuk tata kelola kawasan pemerintahan di Bukit Pelangi. Menurutnya aktivitas perkantoran yang terintegrasi seperti di Kutim, berdampak baik untuk masyarakat. Hal itu disampaikan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (5/6).
Di tempat yang sama Anggota DPRD Kutim, Yan, mengaku bersyukur karena Tana Tidung belajar dari daerahnya. Dalam hal ini belajar mengatur tata letak kawasan perkantoran seperti di Bukit Pelangi.
“Tentu saja ini menjadi evaluasi bagi kita walaupun pandangan orang di sana konsep-konsep kita sudah baik,” kata Yan.
Kendati begitu Ketua Komisi D DPRD Kutim itu mengungkapkan bahwa masih terdapat masalah lahan yang sudah menahun belum tertangani dengan baik.
Karena mulai terbentuknya Kabupaten Kutim sejak tahun 1999, tanah seluas kurang lebih 600 hektare di kawasan Perkantoran Bukit Pelangi merupakan hibah dengan kata lain perlu dilakukan pembebasan lahan.
“Tapi kan kita memang perlu ada perbaikan di dalam. Karena saya lihat ada beberapa lokasi yang masih bermasalah di dalam yang tadi dari Bappeda Tanah Tidung menyatakan ‘sampaikanlah yang baik dan juga tidak baik nya’. Dan itu memang kita perlu sampaikan,” ungkapnya.
Di atas ratusan hektare tersebut, sambungnya, masih ada yang bermasalah pembayarannya. Bahkan telah bersengketa dan berakhir di pengadilan prosesnya. Oleh sebab itu ia menyampaikan perlu dilakukan pula evaluasi dalam menentukan sebuah keputusan.
“Di mana lahan-lahan yang kita lihat ada di daerah khususnya di Bukit Pelangi dan Sangatta pada umumnya. Masih ada sengketa-sengketa lahan, bahkan ada yang kalah dalam persidangan. Itu, kan, menjadi evaluasi kita jangan sembarang dalam mengambil langkah-langkah kita jadikan sebagai aset pemerintah,” tandasnya. (Arf)



