AdvetorialDPRD Kutim

Soal RUU Kesehatan, Novel Dukung Tuntutan Nakes

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty Paembonan, mendukung rencana mogok kerja tenaga kesehatan di Kabupaten Kutai Timur.

Pasalnya, dengan mogok kerja merupakan bagian dari upaya penolakan Rancangan Undangan-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas oleh DRR RI.

“Saya mendukung upaya tenaga kesehatan untuk menghentikan pembahasan RUU ini. Sebab jika regulasi ini untuk kepentingan masyarakat, masyarakat yang mana,” katanya, Kamis (8/6).

Di samping itu, meski tegas mendukung pemogokan kerja tersebut, Tetapi, pihaknya meminta agar pelayanan kesehatan rawat inap dan UGD tetap dibuka untuk mengantisipasi layanan emergensi pasien.

“Walaupun mogok harus ada petugas yang standby di tempat. Hanya pelayanan non emergensi yang akan berhenti bertugas. Tapi kalau emergensi harus tetap dilayani,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kesehatan merupakan pelayanan dasar masyarakat yang tidak boleh ditunda, sehingga apapun desakannya tenaga kesehatan harus tetap ada di pusat pelayanan kesehatan.

“Saya mengerti tuntutan hak-hak dari teman-teman tim medis, tapi pelayanan masyarakat harus ditetap diutamakan,” ungkapnya.

Anggota DPRD sekaligus seorang dokter, Novel Tyty Paembonan, kurang sependapat terhadap beberapa pasal dalam RUU yang dinilai merugikan tenaga kesehatan (Nakes).

Maka dari itu, ia akan memperjuangkan tuntutan tenaga kesehatan Kabupaten Kutim tersampaikan ke DPR RI sebagai inisiator undang-undang tersebut.

“Akan kami bawa ke DPR RI di bulan ini, karena saya tau apa yang dikhawatirkan tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan,” pungkasnya. (Fzl)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button