SiLPA 2022 Rp1,5 Triliun, Pemerintah Diminta Telaah Hambatan Serapannya

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan telaah ulang terhadap pengelolaan anggaran yang menyebabkan sisa anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,57 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2022.
Partai NasDem Kutim melalui legislatornya, Ubaldus Badu, mengungkapkan bahwa besarnya APBD yang tidak terpakai tersebut. Menunjukkan adanya kegiatan dan program pemerintah yang tidak dilaksanakan sepenuhnya hingga akhir tahun.
Di samping itu menurutnya, kurangnya keefektifan dalam merealisasikan program kerja dan memanfaatkan anggaran. Hal itu katanya disebabkan oleh ketidakmatangan perencanaan saat mengelola anggaran.
Maka dari itu, diperlukan kajian ulang terhadap perencanaan pengelolaan keuangan dan mengidentifikasi hambatan dalam penyerapan anggaran. Serta pelaksanaan program kerja yang akan menjadi dasar dan tolak ukur untuk pelaksanaan APBD ke depannya.
Dalam kas daerah, terdapat SiLPA sebesar Rp1,57 triliun yang terdiri dari saldo di kas daerah sebesar Rp1,5 triliun dan kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah senilai Rp69,59 miliar.
Selanjutnya, kas di Bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp1,33 miliar, kas di Bendahara Bosnas sebesar Rp87,69 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp126 juta.
“Dengan besarnya SiLPA ini menunjukkan masih ada program kerja yang tidak dilaksanakan,” kata Ubaldus.
Meskipun penyerapan anggaran belum maksimal, Pemkab Kutim juga pantas mendapatkan apresiasi karena berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) Kutim tahun 2022. Dengan pendapatan yang terealisasi mencapai Rp272,4 miliar atau 111,80 persen dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp243,6 miliar.
Keberhasilan ini, katanya, menunjukkan bahwa perencanaan pemerintah dalam meningkatkan PAD sudah cukup baik. Pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator penting yang menentukan kemandirian suatu daerah.
“Peningkatan PAD yang dikejar pemerintah perlu kita apresiasi,” tutupnya. (Arf)



