Arfan Dukung Rencana Gaji dan Tunjangan Dokter Spesialis Dinaikkan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur –Rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur untuk meningkatkan gaji serta tunjangan dokter spesialis guna menjadi daya tarik para dokter untuk bekerja di daerah tersebut. Didukung oleh Arfan, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur.
Saat ini, Kutai Timur mengalami kendala kurangnya tenaga dokter spesialis yang berdampak pada belum beroperasinya salah satu rumah sakit, yaitu RS Muara Bengkal. Meski sarana dan prasarana nya telah terbangun pada tahun 2022.
“Saya rasa kami dukung untuk naikkan gaji dokter karena kita butuh untuk pengoperasian RS Muara Bengkal,” ungkap Arfan tidak lama ini.
Perihal peningkatan gaji dan tunjangan dianggap penting karena di Provinsi Kalimantan Timur, biaya jasa dokter di rumah sakit milik daerah masih tergolong rendah. Yaitu hanya sebesar Rp40 juta.
“Pengaturannya ada di perbup yakni gaji dan tunjangan dokter spesialis Rp40 juta. Kalau mau dinaikkan harus di ubah dahulu perbupnya,” jelas Arfan.
Meskipun mendukung kenaikan gaji dan tunjangan dokter spesialis. Arfan menekankan bahwa peningkatan tersebut harus diiringi dengan kualitas kinerja para tenaga Kesehatan itu.
Di samping itu, tenaga kesehatan yang mendapatkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur. Sepatutnya maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Meski Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak melarang praktik di luar rumah sakit daerah.
“Harus fokus tupoksinya apa. Kami tidak melarang buka pelayanan di luar dari RS, tapi utamakan di rumah sakit,” tegasnya. (Arf)



