AdvetorialDPRD Kutim

Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim, Satu Fraksi Tak Hadir

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Memasuki masa sidang ketiga, Rapat Paripurna ke-18 dilancarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur di Gedung DPRD Kutai Timur, pada Senin (17/7).

Saat itu rapat membahas penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Dalam sidang tersebut, semua fraksi yang hadir turut bergantian menyampaikan pandangan umum terkait isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat. Namun, satu fraksi tidak hadir dalam sidang tersebut.

Saat dikonfirmasi Ketua DPRD Kutim, Joni, menyebut bahwa Fraksi yang tidak hadir ketika itu adalah Fraksi Nasional Demokrat (NasDem).

“Kebetulan pada hari ini juga, ada satu fraksi yang tidak bisa menyampaikan tanggapan fraksinya dikarenakan mereka ada acara partai di luar daerah,” jelasnya.

Kendati demikian, sidang Paripurna ke-18 DPRD Kutai Timur tetap berjalan dengan lancar dan memberikan ruang bagi anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan pandangan umum mereka.

“Alhamdullilah hari ini terlaksana agenda fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhdap nota pemerintah beberapa waktu lalu,” ungkap orang nomor satu di DPRD Kutim itu kepada media ini.

Disamping itu Joni menyampaikan bahwa Pemerintah daerah diharapkan dapat memperhatikan masukan dan usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kutai Timur guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kutai Timur.

“Besok tanggapan dari pemerintah, menanggapi apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tadi,” tutupnya. (Sls)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button