Sejumlah Kecamatan Belum ‘Terang’ di Kutim, Anggota DPRD Harap Pemerintah Segera Atasi

JEJAKKHATULISWA.CO.ID, Kutai Timur – Kebutuhan energi, terutama listrik PLN untuk penerangan, belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). PLN, sebagai perusahaan milik pemerintah, hanya dapat menjangkau pusat kecamatan dan desa-desa terdekat. Sementara itu, desa-desa yang berada di ujung atau pelosok masih mengupayakan penerangan sendiri.
Beberapa desa tersebut antara lain Kecamatan Sangkulirang, Kaubun, Busang, dan Sandaran. Hal ini juga diakui oleh beberapa anggota dewan, salah satunya adalah Agusriansyah Ridwan dari Komisi D DPRD Kutim.
Meskipun demikian, pemerataan penerangan saat ini menjadi fokus pemerintah daerah melalui kerjasama dengan PLN, termasuk perusahaan yang telah memiliki daya yang dibangun dan sedang berprogres. Agusriansyah mengatakan bahwa Pemkab Kutim menargetkan pada tahun 2025, seluruh desa di Kabupaten Kutim akan mendapatkan penerangan 24 jam.
Penerangan penuh sepanjang hari ini tentu akan sangat membantu masyarakat, terutama para nelayan dalam mengawetkan hasil tangkapan ikan melalui pendingin.
“Perlu diakui bahwa beberapa desa pesisir juga belum mendapatkan layanan penerangan maksimal. Tentu harapan kita sesuai janji Pemkab Kutim di 2025 sudah terang semua,” sebut legislator itu kepada media ini usai mengikuti RDPU di Ruang Hearing.
Agusriansyah juga mengapresiasi PLN yang telah merealisasikan penerangan di Kecamatan Kaubun dan tiga desa di Kecamatan Batu Ampar.
Dengan adanya penerangan 24 jam ini, menunjukkan keseriusan Pemkab Kutim dalam mencapai target tersebut. Namun, Agusriansyah berharap adanya kerjasama dari masyarakat dalam koordinasi antara pemerintah dan PLN agar penyalurannya tidak terhambat.
Menurutnya, kesuksesan rencana ini juga bergantung pada partisipasi masyarakat, karena jalur yang dilewati jaringan listrik sebagian berada di lahan HGU dan lahan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan semangat dalam pembangunan agar prosesnya dapat berjalan lancar dan terealisasi lebih cepat. (Arf)



