Kutim Muda Gelar Diskusi Terbuka Bareng Penyelenggara Pemilu

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur –
Hadirkan lembaga penyelanggara pemilihan umum (pemilu) pada diskusi terbuka bertajuk “Meneropong Hasil Penyelenggaraan Pemilu 2019, Menuju Pemilu 2024”, di Kedai Lighnite, Sangatta Utara, pada Kamis (25/8). Organisasi besutan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yakni Kutim Muda membahas hasil Pemilu sebelumnya bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur.
Selain mengurai angka partisipasi pemilih pada pemilu 2019, pembahasan diskusi juga menyoroti efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kutai Timur, Maya Sari, menjelaskan sebagai langkah mitigasi peran masyarakat termasuk mahasiswa menjadi sangat penting dalam konteks ini.
Diungkapkannya pada tahun 2019 Bawaslu Kutai Timur menemukan 12 kasus pelanggaran pemilu diantaranya terkait netralitas ASN, pelanggaran administratif dan kasus pidana. Ia pun menekankan bahwa upaya pencegahan pelanggaran harus menjadi fokus utama. Meskipun penanganan pelanggaran tetap penting, Maya, sapaan pendeknya, menilai mencegah lebih baik ketimbang menindak.
“Untuk pencegahan sendiri sebenarnya ini PR besar bukan hanya dari penyelenggara, bukan hanya dari Bawaslu, tapi dari kita semua,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran bisa meningkat. Untuk mencapai hal itu, pihaknya merencanakan kerja sama dengan influencer yang dapat memberikan pengaruh dalam urusan pengawasan kepada publik. Di samping rencana itu, Bawaslu juga Kutai Timur telah menjalin Memorandum of Understanding dengan perguruan tinggi setempat untuk mendorong pengawasan partisipatif.
Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif sepatutnya dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Ketika menangani praktik money politic, sambungnya, Bawaslu juga berencana melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat melalui metode door to door. Untuk mencapai pemahaman yang lebih baik, sosialisasi tidak hanya dilakukan di sebuah gedung, tetapi secara langsung ke permukiman baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi praktik money politic nantinya yang dilakukan melalui cara-cara tidak terlihat di tempat-tempat umum.
“Kalau kita sosialisasi money politic kita masih di dalam gedung, kita diskusi tidak akan berjalan, memahamkan kepada masyarakatnya tidak akan berjalan,” pungkasnya. (Jk)



