Akibat TPI Belum Maksimal, Nelayan Memilih Jual Ikan ke Luar Kutim

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur –
Keberlimpahan sumber daya kelautan di Kabupaten Kutai Timur terbilang tinggi. Hal itu dapat dibuktikan dari panjang garis pantai yang dimiliki yakni sepanjang 152 kilometer. Terbentang dari Selat Makasar dan Laut Sulawesi serta bagian Alur Laut Kepulauan Indonesia II.
Sejalan dengan hal itu, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) biasanya terdapat di pelabuhan ikan di berbagai wilayah perairan laut Indonesia. Lazimnya, didapati di pelabuhan perikanan.
Diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Alfian Aswad, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meski ada TPI tetapi belum memadai sarana prasarana nya. Bilangnya hal itu mesti dipenuhi agar sektor kelautan dan perikanan dapat tergarap secara optimal.
Kutim memiliki potensi laut melimpah khususnya komoditas ikan. Tetapi menurutnya selama ini hasil produksi masih saja di jual ke luar daerah seperti ke Bontang dan Berau.
“Mestinya pemerintah peduli lah dengan perikanan dan kelautan itu. Sama TPI dan alat tangkap nelayan ya,” ungkapnya saat diwawancarai awak media Kamis (4/5).
Ia menerangkan, sumber daya dari sektor perikanan Kabupaten Kutim sungguh luar biasa. Akan tetapi tidak termanfaatkan dengan baik justru sebaliknya nelayan dari luar yang berperan aktif di wilayah perairan Kutim.
“Kedepanya penambahan TPI pertama, kemudian pemerintah harus punya perhatian lah dengan nelayan-nelayan,” terangnya.
Terakhir pihaknya menyampaikan, bahwa sektor perikanan menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah yang signifikan bagi pembangunan di seluruh wilayah Kutim.
Untuk diketahui, sebelum berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut terdapat pembagian otoritas pengawasan serta pengelolaan di laut. Pada aturan lama jarak kewenangan pemerintah kabupaten, dan kota dari 0-4 mil. Sedangkan sisanya, 4-12 mil laut adalah pemerintah provinsi.
Karena perubahan kebijakan itu kini birokrasi tingkat provinsi yang mempunyai wewenang dari 0-12 mil diukur dari garis pantai ke arah laut lepas, atau ke arah perairan kepulauan. (Fzl/Arf)



