AdvetorialKutai TimurParlementerTerkini

Rencana Distan Kembangkan Agrowisata, Ketua Komisi B: Pikirkan Baik-baik

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, KUTAI TIMUR – Rapat Komisi B bersama mitra kerja DPRD Kutai Timur (Kutim) membahas dan menyetujui berbagai program prioritas, yang akan dijalankan pada tahun 2023 mendatang. Di awal rapat tersebut, Ketua Komisi B, Hepnie Armansyah, menyoroti rencana kegiatan dari Dinas Pertanian mengenai pengembangan destinasi agrowisata di Kecamatan Kaliorang, dan Kaubun yang bakal berkolaborasi dengan perusahaan setempat. Menurut politikus dari partai berlambang Kabah itu, perencanaan aktivitas wisata berbasis lahan pertanian harus matang dengan memperhatikan aspek-aspek mendasar, yang menjadi pendukungnya.

“Tolong direncanakan dengan baik, kalau dari sisi bisnis jangan sampai (seperti) ‘hidup segan mati tak mau’,” kata Ketua Komisi B pada debut nya memimpin rapat bersama para mitra kerja.

Pertemuan itu berlangsung di Ruang Panel, Kantor DPRD Kutim, pada Kamis (7/7) dihadiri perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Lebih lanjut, jika infrastruktur agrowisata berupa tanaman padi maupun holtikultura tidak memadai terutama aksesibilitasnya akan menjadi salah satu penghalang dalam upaya pengembangan pariwisata tersebut.

“Makanya tadi saya bilang, kalau itu menggunakan APBD pikirkan baik-baik. (Misalnya) kalau di Kaubun tidak mendukung saat ini karena jalannya rusak,” ungkapnya.

Meski status jalan di Kecamatan Kaubun menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjutnya, bukan berarti perusahaan yang telah beroperasi di sana tidak turut bertanggung jawab atas kerusakan prasarana transportasi darat.

Sehubungan dengan kerusakan jalan belum lama ini ramai protes warga Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, tersiar di media sosial. Salah satunya dari unggahan akun Instagram @sangattaku, yang mengunggah foto sejumlah masyarakat sedang menanam pohon pohon pisang di kubangan.

“Masyarakat sudah muak, sudah jengkel. Bisa difasilitasi maksud saya pemerintah hadir di situ menjadi fasilitator, desa, (dan) kecamatan. Mereka (perusahaan) pasti mau,” jelas Hepnie. (ADV/JUN)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!