Cegah Judol dan Pinjol, Pomal dan Sintel Lanal Sangatta Razia HP Anggota
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Polisi Militer dan Satuan Intelijen Lanal Sangatta memeriksa handphone (HP) prajurit untuk menertibkan sekaligus melakukan pencegahan penggunaan situs judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) di lingkup Lanal Sangatta.
Penertiban itu dilaksanakan Jumat, (31/5/2024) di Lapangan Apel Mako Lanal Sangatta, Jl.Malahayati No. 01 Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Kec. Sangatta Utara Kab. Kutai Timur – Kalimantan Timur.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Denpomal Lanal Sangatta, Kapten Laut (PM) Muhammad Taufiq, S. S.T. Han. Dandenpomal dalam arahannya menegaskan bahwa tidak ada prajurit Lanal Sangatta yang memiliki aplikasi judi online dan pinjaman online.
“Saya harap Prajurit Lanal tidak mendownload aplikasi judi online maupun pinjaman online dan tidak dilaksanakannya. Judi online dan pinjaman online dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada yang kaya karena permainan judi. Menurutnya yang memungkinkan kaya hanyalah bandar, karena aplikasi judi online sudah diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan bandar, sementara pemainnya akan kehabisan uang.
Selain melanggar undang-undang, ada banyak dampak negatif ketika terlibat perjudian dalam bentuk apapun. Tentu saja, manajemen finansial akan terganggu, bahkan rusak. Mental pun berpotensi terganggu ketika larut dalam harapan palsu menang judi.
Dandenpomal mengimbau prajuritnya untuk menikmati hidup bersama keluarga dan buat suasana nyaman karena uang hasil judi dapat membawa petaka bagi keluarga.
“Saya minta syukuri apa yang ada, agar jiwa lebih tenang, anak istri tenang, tidak usah ingin cepat kaya instan dengan berjudi,” kata Dandenpomal.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya aplikasi Judi online dan pinjaman online yang berada pada handphone prajurit Lanal Sangatta.(Lanal/JK).