AdvetorialKutai TimurParlementerTerkini

Dapat Hibah Dari Pusat dan Daerah, PDAM TTB Harus Bisa Maksimalkan Pelayanan

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) dikabarkan telah menerima hibah dari pusat dan daerah. Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PDAM TTB dalam sidang paripurna ke-12, pada 2021 lalu telah disahkan.

Anggota DPRD Kutim Yuli Sa’pang mengungkapkan bantuan hibah dari pusar yang diterima PDAM TTB yakni sebesar Rp 10-11 miliar per tahun, dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim pun juga mendapatkan hibah Rp 5 miliar.

“Dari dana hibah itu harusnya PDAM TTB sudah dapat memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat,” ungkapnya baru-baru ini.

Mantan Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tersebut menyebutkan dengan bantuan hibah sebesar itu dapat memudahkan segala urusan perusahaan yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum tersebut.

Ditegaskannya, anggaran itu harus dapat memaksimalkan pelayanan di 18 kecamatan yang tersebar di Kutim. Kemudian, ditentukan mana yang menjadi skala prioritas. Sebab kata dia jika berbicara soal Kutim, maka sama halnya berbicara mengenai skala prioritas.

“Luasan Kutim ini sama dengan gabungan Provinsi Banten dan Jawa Barat. Meskipun anggarannya besar, tapi luasan wilayahnya luar biasa,” pungkasnya.

Dirinya berharap, anggaran hibah baik dari pusat maupun daerah dapat memaksimalkan pelayanan air bersih di Kutim. Sehingga tidak hanya kawasan perkotaan saja, melainkan hingga kawasan pedalaman dapat menerima manfaat dari keberadaan PDAM TTB itu.

“Puji Tuhan, sekarang sudah ada beberapa titik yang dapat menikmati hasil pelayanan air bersih. Seperti di Kecamatan Muara Wahau dan Sangatta Selatan, karena sudah mulai pemasangan pipa,” tandasnya. (Adv/jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!