KriminalKutimTerkini

Dinyatakan Waras, Pelaku Pembantaian Anak Istri Di Bengalon Mengaku Siap Dihukum

JEJAKKHATISTIWA.CO.ID, KUTIM-
Hasil tes kejiwaan AH tersangka pembantaian anak dan MK (28) istrinya di Kabupaten Kutim, Kecamatan Bengalon Dusun Perdau RT 02, Desa Sepaso Barat pada Minggu (13/6/2021) lalu dinyatakan sehat secara psikis atau waras.

Bahkan dari hasil tes urine pun AH dinyatakan tidak dalam pengaruh minuman keras maupun narkotika.
“Hasil tes kejiwaan tersangka ini baik saja (waras), pun dengan tes urine hasilnya negatif,” imbuh Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf saat di hubungi. Kamis (17/6/2021).

Meski sudah empat hari berlalu namun motif pembunuhan masih menjadi teka-teki. AH hanya mengaku tidak ingat usai mengambil sebilah parang.

“Setelah mengambil parang itu dia tidak ingat, yang ia ingat hanya pas kejadian di Masjid Al Ihya, dan saat ini kita masih cakap komunikasi dengan AH guna mengungkap apa motifnya,” tandasnya.

Namun, sambung AKP Rauf, polisi akan terus melakukan penggalian informasi, lantaran saat ini AH masih meminta waktu untuk mengingat detail kejadiannya.

AKP Rauf menambahkan, AH mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahan yang ia perbuat.

“Pelaku siap bertanggung jawab dan menjalani hukuman,” pungkas Rauf.(Jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button