Nakes Tolak RUU Kesehatan, Yan: Jangan Sampai Mogok

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Penolakan pembahasan hingga pemerlakuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan meluas ke seluruh daerah di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur.
Aspirasi itu disampaikan enam organisasi profesi (OP) kesehatan pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para legislator, di Kantor DPRD Kutim pada Kamis, (8/6), siang.
Keenam OP kesehatan yang menolak RUU Kesehatan tersebut yakni katan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Usai mendengar tuntutan salah satu perwakilan tenaga kesehatan, legislator Kutim, Yan, mengaku RDPU bersama para organisasi profesi kesehatan tersebut sangat penting menjadi perhatian pihaknya.
Ia juga mengungkapkan bahwa aspirasi yang telah diutarakan enam OP itu bakal disampaikan secara langsung ke Senayan, Jakarta. Namun sebelum jauh melangkah, ia meminta poin-poin yang dinilai bermasalah agar disusun dengan baik.
“Kalau bisa rangkuman yang sudah disampaikan tadi diperbaiki dan ini akan kita sampaikan ke DPR RI. Kami di komisi (juga) butuh pasal per pasal yang sudah dituangkan sebagai pegangan kita,” ungkapnya.
Di samping itu, setelah ia mendengar rencana seluruh OP melakukan mogok nasional sebagai bentuk protes terhadap RUU Kesehatan, pada pertengahan bulan Juni 2023 ini. Menurutnya, apabila benar hal tersebut dilaksanakan maka bakal menimbulkan dampak tersendiri.
“Jangan sampai mogok, mogok satu hari saja ‘selesai’ Indonesia ini,” tandasnya.
Sebagai informasi, pada RDPU tersebut kurang lebih 20 orang yang hadir mewakili enam OP Kesehatan di Kutim. (Arf)



