KriminalTerkini

Kapolsek Kongbeng : Jauhi Narkoba Jika Tak Ingin Bernasib Seperti Pria ini

JEJAKHATULISTIWA.CO.ID, KUTIM- Yang namanya narkotika pasti akan berujung nestapa baik itu pengedar maupun pemakainya. Hal itulah yang terjadi pada MF pria muda berusia (21) tahun ini harus berurusan dengan pihak Polsek Kongbeng Polres Kutim lantaran diketahui sebagai pemakai narkoba jenis sabu.

Pria muda pengangguran ini beralamat di Jalan Uyang Lahai RT 06 Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutim, Kaltim. Namun berdasarkan di KTP pelaku ia berdomisli di Desa Muara Wahau.

Dijelaskan Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko SH S.I.K MSi melalui Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha WR. SE pelaku MF merupakan pengguna narkoba kategori senior.

“Dia gunakan bubuk kristal haram itu sudah cukup lama, sudah puluhan kali dia beli dan jadi pemakai ya bisa dikatakan senior meskipun dia masih muda,” ucapnya.

Keberhasilan dalam mencokok MF ini berbekal dari informasi salah satu pelapor yang juga merupakan petugas Bhabinkamtibmas dan dibantu FKPM Desa Miau Baru. Pada saat kejadian Petrus Ifung dan Asreng Ding hendak melakukan patroli malam lalu mendapati kecurigaan pada salah satu gerak-gerik dari si MF.

“Tak berselang lama sekitar pukul 00.05 Wita MF diamankan kemudian digeledah serya didapati sabu seberat 0.34 gram yang tersimpan didalam tasnya,” ungkap Iptu Satria Yudha.

Selain mengamankan barang bukti sabu juga didapati 1 buah korek gas, 1 buah pipet kaca, 5 buah pipet plastik, 1 buah tutup botol minuman mineral yang sudah dilubangi, dan handphone

“Saat ini MF sudah diamankan, kita sudah membuat laporan, dan akan meneruskan ke Unit Reskrim,” tutupnya.(Jk)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!