AdvetorialKutai TimurPemerintahanTerkini

Jelang Lebaran, Dishub Kutim Laksanakan Ramp Check di Terminal Sangatta

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) bersama pihak kepolisian setempat, memeriksa kelaikan kendaraan atau ram check di Terminal Sangatta. Inspeksi itu dilakukan agar memastikan kendaraan angkutan musim Lebaran tersebut terjamin keselamatannya terutama untuk para pemudik.

Dijelaskan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kutim, Abdul Muis, pemeriksaan moda transportasi darat dilakukan demi menindaklanjuti surat Dirjen Perhubungan Darat. Ditambah lagi kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan itu adalah rutinitas tahunan pihaknya.

“Memastikan terkait kondisi fisik kendaraan itu layak jalan, minimal kami dapat meminimalisir terjadinya laka lantas yang ada di Kutim ini,” jelasnya pada Selasa, (8/4).

Di samping itu, terdapat sejumlah sasaran kendaraan yang diperiksa oleh Dishub Kutim di antaranya kendaraan lintas provinsi yaitu bus, kendaraan travel, danangkutan kota. Selanjutnya para petugas pun mengecek kelaikan kendaraan serra memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan Lebaran.

“Jadi buka hanya fisik kendaraan yang kita pastikan layak jalan, tetapi juga sopirnya diberi edukasi. Agar tak ugal-ugalan berkendara dan tidak terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Tidak lupa ia menyampaikan seruan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, yakni mudik aman, selamat dan berkesan.

Pada kesempatan itu, perwakilan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Alfa Wahyu Farisaputra, mengatakan saat ini bersama tim telah memeriksa enam unit kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi di Terminal Sangatta. Termasuk tiga unit angkutan dalam kotak yang sudah selesai diperiksa.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil ram check hari ini kendaraan-kendaraan dinyatakan layak jalan,” katanya kepada awak media.

Kemudian kendaraan itu juga telah lulus uji berkala setiap enam bulan sehingga Dishub Kutim hanya melanjutkan secara rutin uji tersebut. Ditambahkannya apabila angkutan umum tersebut tidak layak jalan, maka pihaknya secara tegas bakal melarang kendaraan tersebut digunakan.

Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kutim Ipda Nunuk mengingatkan agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Karena keluarga selalu menanti kedatangan para pengemudi di rumah.

“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tandasnya. (Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!