Kutai TimurTerkini

Bikin Ketar-Ketir, 7 Jam Kejati Kaltim Masih Geledah Kantor BPKAD Kutim

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Ini menjadi awal 2023 yang membuat ketar-ketir. Pasalnya sudah tujuh jam berlalu, Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) masih melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Penggeledahan itu dipimpin oleh Asisten Pidsus Kejati Kaltim, Romulus Haholongan, SH, MH berserta tujuh orang lainnya sejak pukul 10:24 WITA.
Tim Pidsus Kejati Kaltim memeriksa beberapa ruangan diantaranya. Ruang Kerja Kepala BPKAD Teddy Febrian, Ruang Bidang Anggaran, serta ruangan lainnya.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta (Kejari) Henriyadi W Putro, namun ditanya perihal apa yang diperiksa. Ia mengatakan masih belum bisa memastikan secara rinci sebab hingga detik ini proses pemeriksaan dan penggeledahan masih berlangsung.

“Saya belum bisa menyampaikan karena memang masih berproses dari teman-teman Tim Pidsus Kejati Kaltim. Mungkin nanti setelah ini baru kita sampaikan secara rinci, jadi mohon bersabar,” ujarnya. Kamis, (26/1/2023).

Penyampaian rilis secara resmi, lanjut Henriyadi. Nantinya atas persetujuan Asisten Pidsus Kejati Kaltim, karena Romulus Haholongan lah yang akan menyampaikan secara langsung kepada rekan media.

“Terkait soal apanya, nantilah disampaikan karena kami sebagai tuan rumah saja. Semua serangkaian pemeriksaan dilaksanakan oleh Kejati Kaltim,” pungkasnya.

Sementara itu, apa saja yang disita sebagai bahan pemeriksaan. Kepala Kejari Kutim menyampaikan hanya dokumen-dokumen yang berkaitan dengan serangkaian kegiatan penyelidikan. “Turunnya Tim Pidsus Kejati Kaltim ini karena adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan yang mengarah kesana,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kalau soal uang apakah ikut diamankan, dirinya memastikan belum mengetahui apakah ada kaitannya “kesana” atau tidak. Sementara untuk mesin penghitung uang yang ikut diamankan, Hendriyani menjelaskan itu hanya untuk berjaga-jaga jika nanti diperlukan. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!