AdvetorialDPRD KutimPendidikan

Legislator PPP Minta Pemerintah Alokasikan APBD untuk Bangun Ruang Kelas Baru

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diminta untuk mengalokasikan anggaran belanja tambahan alias Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) perubahan 2023 buat pembangunan ruang kelas baru. Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Ramadhani.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ramadhani saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai penerimaan siswa-siswi baru jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Jadi kita jangan berdasarkan berapa yang diperlukan ruang kelas yang akan dibangun. Kalau seperti itu saya yakin akan ada masalah lagi,” tegasnya di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, baru-baru ini.

Di samping itu ia juga menyebutkan bahwa beberapa ruangan di SMAN 01 Sangatta Utara saat ini digunakan sebagai ruang kelas baru, seperti Ruang Osis dan Ruang Pramuka. Seharusnya, ruangan-ruangan tersebut tidak digunakan untuk ruang belajar, melainkan untuk kegiatan organisasi siswa.

“Jadi jangan dipikir lagi berapa ruangan yang dibutuhkan. Bikin ruang lebih agar bisa digunakan untuk kegiatan lain. Nanti tahun 2024, kurang lagi bangun lagi nantinya, muncul lagi permasalahan yang sama,” jelas Ramadhani kepada awak media.

Ramadhani menambahkan bahwa terkait pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA dan SMK, tidak boleh lagi dikaitkan dengan pengaruh orang dalam. Menurutnya, hal ini bukan karena intervensi orang dalam, tetapi berdasarkan sistem yang digunakan di sekolah tersebut dengan menggunakan teknologi canggih.

“Siapa yang bisa memainkan sistem. Saya sendiri anggota DPRD minta tolong bagaimana caranya agar bisa diluluskan, tapi itu enggak bisa. Makanya kenapa tersisihkan ke Sangatta Selatan. Jadi tidak ada kata-kata orang dalam,” ungkap legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Ramadhani menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, dalam hal PPDB, mungkin masih ada intervensi orang dalam. Namun, saat ini hal tersebut tidak diperbolehkan karena semua menggunakan teknologi yang canggih.

“Jadi sekarang itu secara terintegrasi untuk nilai. Bisa saja satu hari pertama ataupun dua hari namanya masih ada. Terus pas hari ketiga namanya sudah tidak ada. Karena ada lagi nilai yang lebih tinggi. Sehingga tergeser lah anak itu,” terangnya. (Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!