Kutai TimurTerkini

Koramil 0909-07 Teluk Pandan Bersama Pihak Desa Lakukan Pemasangan Batas Desa.

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur- , Koramil 0909-07 Teluk Pandan terus melakukan pemasangan batas batas desa yang masuk di wilayah binaan Koramil 0909-07 Teluk Pandan yang membawahi enam desa tujuannya agar masyarakat yang melintasi mengerti dan mempermudah bagi lalulintas untuk mengetahui batas batas desa tersebut.

Danramil 0909-07 Teluk Pandan Kapten Inf Sajani menerangkan bahwa tujuan dari pemasangan tanda tanda batas daerah atau batas desa tersebut bertujuan untuk mempermudah bagi warga masyarakat mengetahui batas batas wilayah yang ada termasuk bagi yang melintasi jalan poros mengetahui sudah di sampai di mana.

“Jadi kita turunkan personel Pelda Manik,
penentuan batas desa ini selain untuk pengetahuan bagi para pengendara juga sebagai pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat, nantinya juga akan dituangkan dalam bentuk peta,” ujarnya.

Selain itu juga kegiatan pemasangan tanda batas ini sebagai wujud kepedulian Koramil 0909-07 Teluk Pandan membantu pemerintah daerah dalam menetapkan batas batas wilayah serta meningkatkan sinergitas dengan pemerintahan desa dan kecamatan.

Dijelaskannya, caraĀ penetapanĀ batas desa/kelurahan diawali dengan pengumpulan dan penelitian dokumen yuridis pembentukanĀ desa, dokumen historisĀ desa. Kemudian pemilihan peta dasar dan selanjutnya survey untukĀ menentukanĀ titik koordinat sebagai penentuĀ batas desa.

“Kenapa harus ada batas wilayah atau tapal batas, karena batas-batas wilayah negara sangat diperlukanĀ untuk melaksanakan hak dan kewajiban negara baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional,” jelasnya. (JK)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button