AdvetorialDPRD Kutim

Ketua Komisi C Dorong Dinas PU Segera Lelang Ulang Proyek Jalan yang Tertunda

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Anggota Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Adi Sutianto, telah mengambil inisiatif untuk mendorong Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur agar segera melelang ulang proyek pekerjaan jalan yang tertunda. Langkah ini diambil untuk memastikan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Sebelumnya Adi menyoroti keluhan masyarakat mengenai informasi pembatalan pengerjaan Jalan Poros yang menghubungkan Simpang 4 Polsek dengan Simpang 3 Bangun Jaya di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut olehnya ternyata proyek tersebut, terpaksa mengalami penundaan karena adanya kelengkapan persyaratan yang terlewatkan pada proses lelang sebelumnya.

“Mengingat vitalnya jalan ini. Saya juga mendesak PU Bina Marga untuk segera melakukan pelelangan ulang dan menyegerakan peningkatan jalan tersebut karena sudah lama dinantikan oleh masyarakat.,” ungkapnya pada laman media sosialnya, Selasa (01/08/23).

Lanjtu ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan dalam setiap tahap pelaksanaan proyek. Pihak Dinas Pekerjaan Umum diminta untuk menjalankan lelang secara terbuka dan mengedepankan kualifikasi serta kredibilitas kontraktor agar proyek ini dapat dikerjakan oleh pihak yang benar-benar kompeten.

“Saya akan terus memonitoring prosesnya. Semoga sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Kita doakan sama-sama ya,” tulis Adi.

Diketahui bahwa dirinya telah telah melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim. Untuk berkordinasi terkait status pekerjaan perbaikan jalan yang kini masih tertunda, dan meminta untuk segera dilelangkan Kembali. (Erw)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button