AdvetorialDPRD KutimParlementer

Rapat Paripurna ke-10, Fraksi Golkar Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Saat rapat paripurna ke-10 mengenai penyampaian pandangan Fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2022. Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, menyoroti kemampuan serapan APBD.

Terpusat di Ruang Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/6), legislator Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengutarakan pendangannya mewakili fraksi Golkar. Menurutnya pemerintah harus mempercepat proses penyerapan anggaran daerah.

“Itu butuh percepatan penyerapan anggaran,” ungkapnya Anjas, sapaan karibnya.

Menurut pihaknya, saat ini sudah pertengahan tahun 2023 dan sepatutnya serapan anggaran mencapai 50 persen lebih. Tetapi jika melihat laporan keuangan yang disusun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih sangat rendah terserap APBD murni.

Karena demikian apabila belum diupayakan percepatan penyerapan APBD murni 2023. Maka anggaran bakal menumpuk di akhir tahun atau pada APBD Perubahan. Seperti tahun 2022 yang lalu.

Kondisi itu perlu segera diatasi dengan mempercepat pembahasan APBD perubahan supaya waktu pelaksanaan program kerja, tidak sependek sebelumnya.

“Pembahasan anggaran harus sesegera mungkin mengingat serapan APBD murni masih sangat kecil. Dan ini sangat berpotensi terjadi penumpukan belanja di akhir tahun dari APBD murni dan perubahan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain Fraksi Golkar saat itu berbagai fraksi menyampaikan pandangan diantaranya Fraksi Persatuan Pembangunan, NasDem, Demokrat, Amanat Keadilan Berkarya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. (Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Back to top button