AdvetorialKutai Timur

Sulit Mengakses Listrik di Sandaran, Bupati: Saya Harus Mengambil Sikap

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – PT Kayan Hydro Energy (KHE) berkomitmen untuk segera memberikan izin wilayah usaha buat menunjang Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam membangun jaringan listrik di wilayah Kecamatan Sandaran. Saat melaksanakan rapat koordinasi berkali-kali bersama perwakilan manajemen PT KHE, belum bisa memberikan jawaban terkait wilayah usaha.

“Saya minta segera PT KHE hari ini memberikan tanggapan terkait kejelasan tindak lanjut wilus (wilayah usaha) nya. Jangan sampai tidak ada progres, karena sejak 2021 sudah di mulai perencanaannya, Pemkab Kutim bersama PLN sudah siap mengalirkan listrik ke Sandaran. Ini janji yang harus ditepati,” tegas Ardiansyah didampingi Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni dan undangan via zoom perwakilan dari Kementerian ESDM, Dinas ESDM Kaltim, hingga perwakilan PLN area Kaltim di Ruang Kerja Bupati Kutim, Selasa (16/5).

Di samping itu, keseriusan pihak perusahaan pun dipertanyakan. Karena melalui rapat tersebut, pemangku kepentingan PT KHE tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh beberapa staf. Bupati Kutim pun menyayangkan hal itu.

Dikatakan Ardiansyah, seharusnya para petinggi perusahaan hadir dalam rapat penting. Sebab PLN punya batas waktu menunggu wilayah usaha sampai Juni 2023. Apabila mundur, besar kemungkinan PLN akan berpindah ke tempat lain, membangun jaringan listrik di daerah lain.

“PT KHE saya minta harus ada keputusan penting hari ini. Saya tegaskan kembali, Kutim ini dunia investasinya sangat luar biasa, namun di sisi lain ada sebagian saudara kita di wilayah pedalaman belum menikmati penerangan. Untuk itu, KHE harus berkomitmen mengizinkan PLN dan PT Bumi Mas Agro yang sudah siap memberikan excess powernya, melakukan progresnya,” tegasnya.

β€œNah, perkara nanti KHE belum dapat perubahan dan kementerian belum menindaklanjuti, intinya ada progres dulu terkait perizinan wilus, saya harus mengambil sikap tegas hari ini,” tambahnya.

Selanjutnya, kepada PT KHE diminta segera membuat surat terkait wilayah usaha dan rekomendasi ke Bupati sekaligus pemetaannya.

“Saya tunggu ada pernyataan tertulis yang sudah ditandatangani oleh manajemen PT KHE, sehingga semuanya dapat bekerja dengan lancar dan mempermudah Dinas ESDM Kaltim serta Kementerian ESDM mensupport terkait wilus,” urainya.

Senada, Kepala Bagian SDA Setkab Kutim, Arief Nur Wahyuni, menegaskan kegiatan hari ini untuk mempercepat kesepakatan terakhir, karena wilus ini sudah ditunggu progresnya.

“Kita mulainya sudah enam bulan yang lalu tepatnya pada 24 November 2022. Dengan melakukan kunjungan kerja ke lapangan. Kami berharap betul pertemuan ini ada solusi konkret dalam perubahan wilus guna mewujudkan penerangan di Sandaran,” singkatnya. (kopi13/kopi3/Arf)

Editor

Menyajikan berita yang aktual dan terpercaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button