Satpol PP Kutim Sudah Tarik 147 R4 dan 91 R2 Kendaraan Dinas
Jejak Khatulistiwa – Upaya penarikan sejumlah kendaraan dinas yang masih digunakan oleh para purna tugas pun akhirnya membuahkan hasil. Meskipun hingga harus mendatangi Samarinda dan Tenggarong.
Setidaknya hingga hari ini sebanyak 147 unit kendaraan roda empat dan 91 kendaraan roda dua sudah ditarik kembali dan diserahkan ke Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bekerja keras bersama, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendatangi satu persatu kekediaman para purna tugas.
“Kita datangi rumahnya secara estafet, sejak (28/11/2020) hingga sekarang ada 238 unit kendaraan yang sudah kita tarik,” ujar Kadis Satpol PP Didi Herdiansyah melalui pesan WhatsApp.
Terkait surat menyuratnya, dikatakan Didi untuk STNK semuanya masih hidup, namun untuk pajak kendaraan ada sebagian yang sudah mati.
Selain itu, ada beberapa oknum purna tugas yang menolak mengembalikan, dengan dalih pinjam pakai dan penangguhan.
“Ya ada saja yang menolak saat kendaraan itu hendak kita tarik. Alasannya pinjam pakai itu serta penangguhan. Tapi kita tak gentar, kita menjalankan amanah saja dari pemerintah dan ada surat dari KPK untuk mengambil kendaraan yang dibeli dengan negara itu,” ungkapnya.
Dikabarkan pula, pada Kamis, (3/12/2020) akan digelar apel penertiban aset daerah dilapangan heliped depan Kantor Bupati Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi sekira pukul (14.00) Wita.
“Apel itu untuk pelaporan barangn yang di inventarisasi, karena yang dilaporkan ini ternyata bukan hanya aset yang masih berfungsi atau tidak berfungsi saja, melainkan mereka pun memberitahukan pembelian aset tersebut pada tahun berapa dan alasan mengapa aset tersebut tidak dapat berfungsi lagi,” tutupnya. (Fit)