Demi Layanan Publik di Busang, Anggota DPRD Kutim Dorong Pemerintah Lantik Camat

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Siang Geah, legislator dari PDI Perjuangan Kutai Timur menekankan pentingnya pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera melantik Camat di Kecamatan Busang. Tujuan ditempuhnya hal ini adalah agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tanpa hambatan administrasi.
Keterangan ini disampaikan oleh Siang Geah setelah rapat paripurna ke-20 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur tentang persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2022, pada Kamis (27/7).
Siang Geah menegaskan peran strategis Camat dalam pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan. Camat bertanggung jawab atas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di wilayah administrasinya.
“Oleh karena itu, saya mendesak pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera melantik Camat definitif di Kecamatan Busang agar pelayanan publik menjadi lebih efisien dan berkualitas,” sebut Siang, sapaannya.
Oleh sebab itu, peranan Camat definitif di Kecamatan Busang menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada warga.
Di samping itu dia juga menyampaikan bahwa hambatan dalam proses pelantikan tersebut harus segera diselesaikan. Menurutnya, pelantikan yang dilakukan tepat waktu akan memberikan pelayanan publik yang baik.
“Jangan ditunda-tunda karena yang harus diutamakan adalah pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah perbatasan seperti Busang. harapan kita dapat disegerakan,” urainya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menangani masalah ini. Dia berjanji akan segera melantik posisi camat terkait.
“Prosesnya akan dilihat nanti, secepatnya akan dilakukan pelantikan,” tutupnya. (Erw)



