PT IMM Absen Saat RDPU Sengketa Lahan, Anggota DPRD Kutim Geram

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Basti Sangga Langi menyayangkan ketidakhadiran PT Indominco Mandiri. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai permasalahan sengketa lahan dengan Kelompok Tani Karya Bersama.
Ia mengungkapkan, Sekretariat DPRD Kutim telah bersurat ke PT Indominco Mandiri (IMM) sepekan sebelum jadwal rapat. Seharusnya dari pihak perusahaan bisa mengonfirmasi ketidakhadiran dalam rapat kali ini.
“Kami sudah bersurat dari Jumat lalu, tapi kok tidak datang hari ini, seharusnya ada pemberitahuan,” ungkap Sekretaris Komisi A kepada para awak media, Kamis (8/6).
Ketidakhadiran PT Indominco Mandiri dalam penyelesaian masalah dengan masyarakat bukan sekali dua kali, tapi sudah kerap kali saat rapat kerja dengan DPRD Kutim. Meski demikian, pihak legislatif masih memberikan kelonggaran untuk datang di jadwal berikutnya.
“Tidak apa-apa, kita masih beri kelonggaran. Kami akan jadwalkan kembali rapat kali berikut. PT Indominco Mandiri harus hadir,” ujarnya.
Tetapi, jika masih saja mangkir, Basti mengatakan pihaknya tidak segan-segan akan melakukan langkah tegas terhadap perusahaan terkait.
“Jangan umpan kami untuk pakai unsur paksaan. Jadi harapannya setelah hari ini PT Indominco harus hadir,” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa permasalahan tersebut merupakan sengketa lahan dimana PT Indominco Mandiri melakukan galian tambang di lahan masyarakat tanpa ada ganti rugi. Masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani tidak menuntut pergantian lahan, hanya meminta tanggung jawab perusahaan terhadap tanam tumbuh masyarakat yang dihancurkan.
“Awalnya hanya 229 hektare lahan yang diverifikasi untuk diganti tanam tumbuhnya, sementara sisanya kalau belum dengan alasan belum dilakukan penggalian. Saat ini lokasi-lokasi sudah dilakukan pengerukan. Masyarakat menuntut ganti rugi tanam tumbuh itu,” tutupnya. (Fzl)



