Selesaikan Sengketa Lahan, Pansus DPRD Kutim Kunjungi PT Indominco

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Timur – Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Sengketa Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan kunjungan ke lokasi pertambangan batu bara milik PT Indominco sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang situasi di lapangan terkait sengketa lahan yang sedang berlangsung.
Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi Pansus untuk mendengarkan pandangan dan aspirasi langsung dari pihak-pihak terkait dalam sengketa ini.
Pansus yang terdiri dari anggota DPRD Kutai Timur, bersama dengan kelompok tani Karya Bersama, bertemu dengan perwakilan dari PT Indominco dalam rangka mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa lahan ini.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, termasuk pihak perusahaan, dan masyarakat setempat.
“Hasil kunjungan kami kamarin belum ada titik terangnya karena PT Indominco tidak bisa memberikan peta lokasi sengketa,” kata Basti kepada media ini melalui panggilan telepon, Jumat (21/7).
Dengan berada di lokasi sengketa, Pansus dapat melihat kondisi riil di lapangan, mengamati dampak pertambangan terhadap lingkungan, serta mendengarkan secara langsung pandangan dan aspirasi dari masyarakat yang terkena dampak.
Di lokasi yang sengketakan pun kini tak ada lagi tanam tumbuhnya karena sudah habis dikeruk oleh perusahaan terkait, sehingga kesimpulan dari kunjungan tersebut Pansus akan kembali meminta peta pada PT Indominco atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam hal ini Dinas PLTR untuk mencari peta tersebut.
Basti mengatakan peta adalah kunci utama penyelesaian dan pengembalian hak masyarakat dari 254 surat tersisa, hasil investarisasi di tahun 2005. Sementara luas lahan yang disengketakan sebesar 2750 hektar dari tiga kawasan yakni lahan produksi, hutan lindung dan lahan diluar dari konsensi PT Indominco.
“Sebetulnya ada 300 surat, yang sudah terbayar 46 surat. Sementara sisanya belum karena dinilai tidak sesuai hasil hitung-hitungannya,” tuturnya. (Erw)



