Kabar Baik, MPP Kukar Kini Bisa Cetak e-KTP
JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID, Kutai Kartanegara -Warga Kukar kini bisa mencetak e-KTP di dua tempat. Yakni di Kantor Disdukcapil dan MPP Kukar. Karena sejak 2 minggu terakhir, MPP sudah memiliki mesin cetak beserta blanko KTP-nya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar sejak awal tahun ini sudah mulai mengurai pelayanan administrasi dan kependudukan (Adminduk). Ke dua tempat berbeda. Satu tempat tambahan ialah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar.
Di MPP, sejak awal tahun sudah bisa melakukan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID. Kini pelayanannya semakin lengkap, dengan datangnya satu unit alat cetak e-KTP beserta blankonya.
Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto mengatakan dalam sehari, pencetakan e-KTP di MPP mencapai 135.
“Untuk pencetakan KTP setiap hari sekitar dua minggu terakhir, karena blankonya baru kami dapatkan dalam jumlah besar. Makanya bisa melakukan percetakan KTP, tidak tertunda lagi,” ujarnya, Senin (5/6).
Pembatasan 135 KTP per hari di MPP sendiri, bukan karena keterbatasan blanko. Karena stoknya saat ini aman. Pasalnya Pemkab Kukar telah melakukan pengadaan blanko KTP melalui APBD 2023. Senilai Rp2 miliar untuk 200 ribu keping blanko.
Mengenai pembagian porsi cetaknya. Iryanto menyarankan agar warga melakukan pembuatan e-KTP secara mandiri di MPP.
“Di MPP mencetak KTP yang perubahan atau baru itu langsung diaktifkan identitas digitalnya. Dan lagipula ruangmya lebih nyaman dan sejuk.”
“Kalau di Dinas lebih kepada pencetakan massal dalam jumlah besar dari kecamatan. Kalau sifatnya individu bisa langsung ke MPP,” harapnya.
Pelayanan pencetakan e-KTP di MPP ini, lanjut Iryanto, bukan bersifat sementara. Disdukcapil justru akan semakin menambah fasilitas. Terutama mesin cetaknya. Agar jumlah cetak per harinya bisa lebih banyak lagi.
“Di MPP baru ada satu mesin, nanti di (APBD) Perubahan ada penambahan mesin cetak satu unit lagi. Kalau mesinnya ada dua, nanti banyak warga yang bisa dilayani. Semakin maksimal lah,” imbuh Muhammad Iryanto.
Ia berharap, dengan semakin meningkatnya pelayanan adminduk ini. Warga Kukar bisa memanfaatkannya dengan baik. Jadi lebih partisipatif mengurus dokumen kependudukannya. Baik membuat baru, ataupun perubahan dokumen karena perpindahan, pernikahan, ataupun faktor lainnya. (adv/vrn)



