DLH Kutim dan PT PAMA Persada Sosialisasikan Proklim di Desa Sepaso Barat

JEJAKKHATULISTIWA.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim bekerjasama dengan PT PAMA Persada Nusantara memberikan sosialisasi program kampung iklim (Proklim) bagi peserta Bumdes, Kepala Dusun, dan Kelompok Wanita Tani yang berada di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutim.
Program Kampung Iklim merupakan program lingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini adalah dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Bertempat di Kantor Desa Sepaso Barat, Tanti Nur’izzati DLH Kutim menjelaskan saat ini efek gas rumah kaca menyebabkan pemanasan global yang dapat menyebabkan perubahan iklim dan beberapa bencana lainnya. Maka dari itu diperlukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berbasis masyarakat. Ancaman dampak dari perubahan iklim diantaranya adalah rusaknya lahan pertanian, melelehnya es di kutub, banjir rob atau tenggelamnya wilayah pesisir.
“Untuk itu hal yang diperlukan dalam tahapan implementasi Proklim, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Kegiatan adaptasi kata Tanti, perlu pengendalian kekeringan atau banjir, peningkatan ketahanan pangan, penanganan antisipasi kenaikan muka laut, pengendalian penyakit terkait iklim. Sementara untuk kegiatan mitigasi perlunya pengolahan sampah, dan limbah padat, pengolahan dan pemanfaatan limbah cair, penggunaan energi, pengurangan emisi dari kegiatan pertanian, konservasi hutan, serta pencegahan karhutla.
Issak selaku HCGS Departemen Head PAMA menyampaikan program Kampung Iklim ini merupakan salah satu program CSR PAMA, untuk menjaga lingkungan agar tetap terpenuhi kebutuhan oksigennya, pihaknya mengajak bekerjasama dari pihak pemerintah desa dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mewujudkan tercapainya Kampung Iklim ini.
“Jadi melalui Program Kampung Iklim ini untuk memberikan pengakuan terhadap pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal, sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing,” tandasnya.(jk)



